Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga Berakhir

Operasi Patuh 2021 dilaksanakan selama 14 hari oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berakhir pada 3 Oktober 2021.


Termasuk pelaksanaan Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Purbalingga. 

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan, jajaran kepolisian telah melaksanakan Operasi Patuh 2021 termasuk di Polres Purbalingga. 

Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021. 

"Dalam pelaksanaannya Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Purbalingga secara keseluruhan berjalan dengan aman tertib dan terkendali. Dengan fokus pada kegiatan edukasi masyarakat tertib lalu lintas dan pencegah Covid-19," jelasnya didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun, Kaurbinops Iptu Edi Rasio dan Kanit Gakkum Iptu Rohmat, Senin (4/10).

Dia menerangkan, selama berlangsungnya operasi total ada 268 pelanggaran yang ditemukan. Seluruhnya dilakukan tindakan berupa teguran karena selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi tidak dilakukan tilang. Selain itu, kegiatan penegakkan prokes dilaksanakan sebanyak 3327 kali dengan berbagai macam sasaran.

"Ada juga kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak 5052 dan pembagian sembako sebanyak 511 paket bagi masyarakat," jelasnya.

Selama Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah Polres Purbalingga terjadi lima kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan kecelakaan ringan tidak mengakibatkan korban meninggal dunia. Hanya terdapat korban luka ringan dan kerugian material sebesar Rp1,6 juta.

Lebih lanjut disampaikan saat Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga juga melaksanakan sejumlah kegiatan inovatif. Kegiatan tersebut diantaranya vaksinasi bagi awak angkutan, vaksinasi mobile bagi pelanggar lalu lintas, safari Jumat di masjid-masjid dan pembagian helm masker dan sembako.

"Selain itu, edukasi tertib lalu lintas dan patuh protok kesehatan melalui wayang lalu lintas bagi siswa yang sedang menjalani isolasi terpusat akibat Covid-19 di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4 Mrebet," jelasnya.

Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat setelah berakhirnya Operasi Patuh Candi 2021 ini, diharapkan tetap menaati ketentuan berlalu lintas. Dengan demikian mampu mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan yang diawali dari pelanggaran. 

"Termasuk juga kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.