Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang menggemparkan warga Dusun Gunung Cilik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro pada Sabtu (20/10) lalu berhasil ditangkap polisi.
- Aniaya dan Sebar Foto Tak Senonoh Pacar, Mahasiswa di Sukoharjo Dipolisikan
- Tiga Pasal Yang Akan Menjerat Pelaku Penusukan Dan Pembuangan Temannya Ke Sungai Serayu
- Polres Grobogan Berhasil Amankan 13 Pelaku Tawuran, 35 Sajam Disita
Baca Juga
Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan, jasad bayi malang yang dibuang dan dipendam diduga dilakukan sendiri oleh AB (26) dan HN (24) warga Desa Karang Lor, Kecamatan Manyaran. Keduanya diduga kuat sebagai orang tua dari bayi tersebut.
Motif pembuangan dan penguburan bayi diduga karena faktor ekonomi dan tidak bisa menghidupi, sebab masih memiliki anak kecil," ungkapnya.
Saat ini, jasad bayi malang masih dioutopsi di Solo," lanjut AKP Hariyanto.
Sementara diinformasikan sebelumnya, bayi yang ditemukan tewas pertama kali oleh warga sekitar yang mencurigai adanya kain jarik yang dipendam didalam tanah namun dalam keadaan tidak sempurna. Warga yang penasaran bersama-sama membongkar dan ternyata merupakan jasad bayi laki-laki yang dililit kain jarik dengan keadaan sudah tidak bernyawa.
- Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Polisi
- Kalibanteng Jadi Sirkuit Dadakan, Belasan Remaja Balap Liar Di Malam Hari
- Sidang Etik Terduga Pelaku Penembakan Pelajar Di Semarang Digelar