Semarang - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menggelar sidang Etik terhadap Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga sebagai pelaku penembakan beberapa siswa pelajar dan menyebabkan seorang korban meninggal dunia.
- Pelaku Tawuran Di Perbalan Semarang Berhasil Diamankan Polrestabes Semarang
- Polres Tegal Kota Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik
- Upaya Banding Polisi Pelaku Penembakan Gamma Masih Dalam Proses Bidang Propam
Baca Juga
Sidang etik ini digelar secara tertutup pada Senin (09/12) di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Terduga pelaku Aipda R dihadirkan menjalani Sidang Etik dengan menggunakan seragam kepolisian lengkap.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan pihaknya melaksanakan Sidang Etik sebagai bagian akhir penyelidikan atas penanganan kasus penembakan dilakukan Aipda R.
"Ya, terduga pelaku menjalani Sidang Etik setelah menjalani penyidikan," kata Kombes Artanto.
Setelah sidang, Kombes Artanto menegaskan, keputusannya bisa saja menetapkan status tersangka bagi Aipda R.
"Kemungkinan iya, kita makanya tunggu hasil sidang," terang Artanto.
Selama pengungkapan sebelumnya, Polda Jawa Tengah belum menetapkan pihak menjadi tersangka. Terduga pelaku pun kemungkinan akan mendapatkan sanksi etik dan pidana dalam kasus hukum dihadapi.
Proses persidangan etik terhadap Aipda R mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pihak-pihak terkait yang selama ini ikut di dalam proses pengungkapan kasus ini juga turut mengikuti persidangan. Sidang antara lain dihadiri Komnas HAM, Kompolnas, dan dari pihak keluarga korban.
- Perayaan Imlek Di Kota Solo Bakal Meriah Dengan Karnaval Grebeg Sudiro Dan 5.000 Kue Keranjang Dibagikan Gratis
- Kejutan Awal Tahun: Pemkot Semarang Rencanakan Naikkan Tarif BRT
- Polres Purbalingga Ringkus Penjual Dan Pembeli Obat Terlarang