Order Menurun, Ribuan Buruh Pabrik Rambut  Di-PHK dan Dirumahkan

Pekerja pabrik bulu mata palsu dan rambut palsu (wig) di Purbalingga.
Pekerja pabrik bulu mata palsu dan rambut palsu (wig) di Purbalingga.

Ribuan pekerja pabrik perusahaan rambut dan bulu mata palsu di Kabupaten Purbalingga, terpaksa dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja pekerjanya.


Kondisi tersebut, disebabkan menurunnya order perusahaan dari pembeli atau buyer di luar negeri, akibat perekonomian global yang mengalami krisis.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga Budi Susetyono mengakui, kondisi pabrik rambut dan bulu mata palsu sangat terpengaruh kondisi perekonomian global.

"Kondisi tersebut menyebabkan pesanan barang dari pembeli di luar negeri menyusut drastis. Sehingga, mengakibatkan adanya karyawan yang dirumahkan dan di-PHK atau dipensiun dini, " kata Budi, Senin (22/1).

Namun, Budi berharap semua ketentuan yang berlaku bisa dipenuhi oleh perusahaan, termasuk komoendasi dan pesangon

Dijelaskan Budi, hingga saat ini ada pekerja yang di-PHK sudah mencapai 4.147 pekerja. Sedangkan, pekerja yang dirumahkan mencapai 5.984 pekerja.

Budi menjelaskan, berdasarkan data di Dinnaker Kabupaten Purbalingga jumlah tenaga kerja mencapai 52 ribu orang lebih. Namun, dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan pendataan lagi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga Rocky Djungdjunan mengakui, permasalahan menurunnya order atau pembelian tak hanya terjadi pada perusahaan PMA atau penanaman modal asing.

Tetapi juga terjadi pada perusahaan penanaman modal dalam negeri atau PMDN. "Kondisi ini sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir," kata Rocky.

Langkah merumahkan atau PHK karyawan terpaksa dilakukan karena terus menurunnya order. Sehingga, untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, hal tersebut harus dilakukan.

Namun, biasanya langkah-langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan serikat pekerja di perusahaan tersebut. Serta, karyawan sudah bisa menerima langkah tersebut.

Ike Sepdayani, jajaran manajemen PT Royal Korindah menambahkan, kondisi menurunnya order sudah terjadi sejak 2019 lalu atau saat awal pandemi Covid-19.

"Saat itu, order menurun hingga 30 persen. Namun, saat ini order jauh menurun dibandingkan saat pandemi, karena turun mencapai 50 persen," akunya.

Ike menjelaskan, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah agar eksistensi perusahaan tetap terjaga. Serta, tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Diantaranya adalah dengan mengurangi waktu jam kerja karyawan, meniadakan lembur, merumahkan pekerja secara bergiliran, pensiun dini bagi mereka yang memenuhi persyararan, tidak memperpanjang kontrak pekeja, serta langkah efisiensi lainnya.

Pihaknya tak bisa melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan. Karena efisiensi membutuhkan dana yang besar untuk pesangon.

Hal senada diungkapkan oleh Agil Kusumasari, dari PT Victoria Beauty Industrial.

Agil menyebutkan, kondisi ekonomi global terutama buyer di Amerika mengalami krisis yang luar biasa. "Sehingga hal itu mempengaruhi produksi di pabrik kami," ujarnya.

Agil  juga mengaku, perusahaannya juga melakukan hal yang sama dengan perusahaan lainnya, untuk mempertahankan perusahaan.

Adi Yuwono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga mengakui, saat ini, ada kondisi yang tidak baik-baik saja yang dialami oleh perusahaan rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga. Akibat perekonomian global yang tidak baik.

Sehingga, banyak pekerja yang dirumahkan dan di-PHK. Serta, ada karyawan yang statusnya diubah menjadi harian atau dipensiunkan.

Adi menegaskan, hal ini menjadi perhatian bersama, termasuk Pemkab Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga.

Sehingga, di lapangan tidak muncul masalah, seperti PHK sepihak atau hak-hak karyawan yang tak terpenuhi.  Kompensasi karyawan harus dipenuhi.

"Melihat hal seperti ini, maka kami (DPRD, red) serta Dinnaker harus hadir," ujar politisi Partau Gerindra ini.

Pihaknya mengaku ada laporan yang masuk terkait masalah tenaga kerja akibat kondisi tersebut.