Partai Amanat Nasional (PAN) juga menangkap ada kesan 'menjegal' Agus Harimurti Yudhoyono di balik usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar deadline pendaftaran calon presiden/cawapres dimajukan menjadi 3 Agustus 2018.
- Asyiik!! Parpol Di Jateng Terima Bantuan Keuangan Rp22.6 Miliar
- Sarankan Para Capres 2024 Rekonsiliasi Nasional, Pakar : Hasil Quick Count dan KPU Tak Jauh beda
- Bawaslu Kudus Tetapkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Cabup Samani Intakoris Penuhi Syarat
Baca Juga
"Saya pikir kita jangan melakukan penjegalan secara legal gitu ya, siapapun calon yang merasa pantas untuk maju itu saya pikir harus mempunyai kesempatan yang sama, jangan sampai ada satu calon yang mendapatkan diskriminasi," imbau Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bara Krishna Hasibuan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bara menekankan dalam sebuah negara demokrasi, setiap warga negara punya kesempatan sama maju Pemilihan Presiden. Itu hak konstitusional yang tidak bisa dijegal.
"Kita berada dalam posisi level playing field di bawah pertarungan, ini bisa berlangsung secara fair tidak ada calon yang dengan sengaja dicegah untuk maju," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan maksud PKB dengan usulannya tersebut.
"Saya tidak tahu apa alasannya yang menyebabkan mereka mengusulkan untuk seperti itu ya," cetusnya.
"Saya menganggap pencegahan secara dini itu adalah suatu diskriminasi yang tidak bisa terjadi dalam suatu demokrasi," imbuh Bara.
Menurutnya, sosok AHY berpotensi menjadi pemimpin di masa depan.
"Saya pikir dia orang muda yang punya potensi untuk menjadi pemimpin di masa depan, jadi tidak ada alasan untuk melakukan penjegalan, jadi saya pikir siapapun setiap warga negara memiliki hak untuk maju kalau dia memenuhi persyaratan," pungkasnya.
- Sasarengan Ngawasi Pilkada 2024, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru Demak
- Besok KPU Umumkan Hasil Verifikasi BaKal Caleg
- Arah Dukungan Pilpres GNPF Ulama Belum Jelas