Asyiik!! Parpol Di Jateng Terima Bantuan Keuangan Rp22.6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kepada Sembilan Partai Politik (Parpol) Untuk Tahap I Tahun 2024 Senilai Rp22.633.205.000 Pada Kamis (27/06). Umar Dani/RMOLJawaTengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Kepada Sembilan Partai Politik (Parpol) Untuk Tahap I Tahun 2024 Senilai Rp22.633.205.000 Pada Kamis (27/06). Umar Dani/RMOLJawaTengah

Partai politik di Jawa Tengah mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi setelah Pemilihan Presiden yang diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, (27/06).


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.

Sembilan partai politik tersebut meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 Nomor 900.1.9.1/3661/Polpum yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI Perjuangan sebesar Rp7.9 miliar, PKB sebesar Rp3.6 miliar, Partai Golkar sebesar Rp2.2 miliar, Partai Gerindra sebesar Rp2.1 miliar, PKS sebesar Rp1.6 miliar, PPP sebesar Rp1.4 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp1.2 miliar, PAN sebesar Rp1.15 miliar, dan Partai Nasdem sebesar Rp1.11 miliar.

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat, sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.

PP dimaksud Pj Gubernur tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Pada Partai Politik.

Ia berharap pengelolaan bantuan keuangan parpol dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024, termasuk hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya.