Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan usulan petahana Presiden Joko Widodo harus mengambil cuti selama masa kampanye Pilpres 2019.
- Dukung Sudaryono, Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan untuk Pilgub Jateng 2024
- Enam Bersaudara Anak Soeharto Kompak Di Partai Berkarya
- Teddy Sulistio Mengundurkan Diri dari Ketua DPC PDIP Salatiga dan Anggota DPRD
Baca Juga
"Iya Presiden harus cuti, karena saya mengambil contoh seperti yang lalu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Taufik menyebutkan apa yang dilakukan mantan Presdien Susilo Bambang Yudhoyono bisa menjadi contoh bagi Jokowi yang juga ingin meraih jabatan periode keduanya.
"Ketika Pak SBY mau ke periode kedua, setiap hari Jumat Pak SBY itu cuti di luar tanggungan negara. Sabtu dan Minggu kan bukan hari kerja," jelas wakil ketua DPR ini.
Menurut Taufik, cuti tersebut bukanlah tanpa alasan. Selain karena memang ada tata aturan terkait kampanye, dengan cuti dapat menghindarkan Jokowi dari fitnah kampanye menggunakan fasilitas negara.
"(Cuti) ini kan demi baiknya siapa pun juga, demi baiknya si calon, demi baiknya Pak Jokowi," tukasnya.
- Menang Hitung Cepat Pilkada Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi: Kalau Sudah Dilantik, Ya Kerja, Kerja, Pokoknya Kerja
- Awasi Proses Pencalonan Caleg DPRD, Bawaslu Batang Beri 13 Imbauan ke KPU dan Parpol
- Nasdem Kantongi 7 Nama Dalam Bursa Pilbup Purworejo 2024