Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaki Gunung Lawu Dibatasi Maksimal 350 Orang

Polres Karanganyar bersama tim gabungan dari Kodim 0727/Karanganyar, Pemkab Karanganyar juga relawan se-Kabupaten siap amankan malam pergantian Tahun Baru di wilayah hukum Polres Karanganyar.


Polres Karanganyar mengungkap kasus kriminalitas yang terjadi di sepanjang tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.

Sejumlah ungkap kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Karanganyar dipaparkan kepada media, Kamis (31/12) sore.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi sebut, ada beberapa kasus selama 2020 yang berhasil diungkap jajarannya sebanyak 142 perkara kriminal.

Dari total tersebut 121 kasus sudah selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dari jenis kasus yang ditangani terbanyak adalah kasus curhat, penipuan dan penggelapan," paparnya, Kamis (31/12) sore.

Leganek menambahhkan kasus pencabulan anak dibawah umur selama kurun waktu 2020 bersamaan dengan masa pandemi Covid-19 justru meningkat tajam di bulan Maret- Desember.

Tahun 2019, lanjutnya Polres Karanganyar hanya menangani tujuh kasus pencabulan, namun di tahun ini meningkat hingga 15 kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Yang meningkat adalah kasus pencabulan anak di bawah umur. Ada 15 kasus yang ditangani. Sudah selesai 13 kasus, tersisa dua kasus masih dalam lanjutan penyidikan," paparnya.

Korbannya kebanyakan adalah anak usia SMP hingga SMA kelas 1. Sementara pelaku berusia 20 tahun dengan berbagai latar belakang. Mulai dari pekerja swasta, pengangguran hingga guru privat.

Berdasarkan hasil penyidikan salah satu faktor pemicu dari kasus pencabulan tersebut adalah kurangnya pengawasan dari orang tua.

Untuk itu menghindari kejadian serupa, Kapolres berpesan agar orang tua memberikan pengawasan ekstra.

"Termasuk mengawasi anak dalam penggunaan media sosial," pesannya.

Selain itu Binmas Polres Karanganyar dan Dinas Sosial rutin berikan sosialisasi melalui media sosial, kelompok PKK supaya masyarakat waspada selama masa pandemi corona banyak kasus pencabulan yang terjadi.

"Kita juga minta pihak sekolah selama masa pandemi diberikan tugas-tugas yang membangun, yang baik. Supaya anak tidak keluyuran dan lebih fokus belajar," imbuhnya.

Sementara kasus yang paling menonjol adalah penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan ajudannya saat berkegiatan di Cemoro Kandang Tawangmangu.

"Kasusnya sudah selesai, penyidikan dibantu dari tim Densus 88," ungkapnya.

Demikian juga dengan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Karanganyar. Tahun lalu menangani 35 perkara narkoba dan tahun ini meningkat menjadi 41 kasus.

"Barang bukti narkoba yang diamankan jenisnya beragam. Terbnyak adalah jenis pil koplo. Barang bukti sudah dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Karanganyar belum lama ini," pungkasnya.