Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang melonjak.
- Sosialisasi Narkoba, Bupati Karanganyar : Jika Otak Sudah Kena Narkoba, Rusak Semua Pikirannya
- Pembangunan Alun-Alun Bandar: Transformasi Kota Pendidikan dan Pusat Ekonomi
- Pemkot Semarang Larang Pembagian Takjil dan Sahur di Jalanan
Baca Juga
Direktur Umum (Dirum) Pudam Sendang Kamulyan, Siswandi mengatakan ada kenaikan tunggakan dibanding sebelum pandemi.
"Kalau sebelum pandemi Covid-19 sekitar 8 persen, sekarang rata-rata tiap bulan 12 persen," kata Siswandi di ruang kerjanya, Selasa (27/7).
Ia menyebut jumlah pelanggan Pudam mencapai 51 ribuan. Jadi, sekitar 6.000 pelanggan Pudam menunggak tiap bulannya. Sis menyebut angka tunggakan setara 12 persen mencapai kisaran Rp 1 miliar.
"Iya segitu angkanya, kami juga menurunkan petugas untuk menagih. Tapi biasanya pelanggan tetap membayar, tidak ada yang sampai pemutusan," kata pria berkacamata itu.
Ia menuturkan meski bulan ini tidak membayar, pelanggan biasanya melunasi pada bulan berikutnya.
Adapun aturan Pudam terkait tunggakan adalah sebulan hingga dua bulan menunggak maka ada surat peringatan. Lalu peringatan terakhir pada bulan ketiga, setelah itu ada penyegelan.
"Sejak PPKM Darurat mungkin juga ada peningkatan karena banyak yang terdampak," tuturnya.
- Momen Haru Warnai Proses Sertijab Kapolresta Solo
- Bupati Batang Wihaji Kunjungi Lansia
- Pantura Semarang-Demak Terendam Banjir Rob