Pangkas Antrian, Disdukcapil Sukoharjo Distribusikan Cetak e-KTP Di Kecamatan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo mengubah sistem distribusi.


Hal ini menyikapi membludaknya antrian masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP, membuat

"Ketersediaan blangko e-KTP tidak setiap hari ada, kalau pas stok datang pasti ada antrian menumpuk di kantor. Untuk mengurangi antrian, kami gunakan sistem pendistribusian melalui kecamatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, Senin (27/1).

Dijelaskan Wisnu, pemohon e-KTP tetap harus melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil, setelah terdata akan dicetak dan dikirim ke kecamatan masing-masing.

Pemohon akan mengambil langsung di kecamatan, melalui pemberitahuan kepala desa yang diteruskan ke RW.

Untuk pencetakan e-KTP akan dilakukan sesuai urutan waktu perekaman. Namun untuk teknis pemberitahuan ke masyarakat, apabila e-KTP sudah ada di kantor kecamatan. Sehingga dalam sistem ini, dibutuhkan keaktifan dari pemerintah desa (pemdes) agar tidak terjadi penumpukan e-KTP.

"Kalau e-KTP sudah ada di kecamatan baru nanti kita teknisnya, karena kita membuat berita acara ke kecamatan terus kemudian pemberitahuan melalui kepala desa dan diteruskan ke RW," imbuhnya.

Diketahui sejak perekaman data dan pencetakan terpusat di Disdukcapil, selalu terjadi penumpukan antrian panjang setiap kali blanko datang.

Bahkan antrian pengambilan nomor urut dimulai sebelum jam masuk kantor, dalam sehari disediakan kuota 500 blangko/keping e-KTP. Lokasi kantor Disdukcapil yang kecil dan juga bergabung dalam gedung perkantoran terpadu membuat suasana ramai dan tidak kondusif bagi kantor lain.

Program tersebut diberlakukan tahun ini, diharapkan tidak ada lagi antrian yang 'mengular' seperti sebelumnya. Sementara untuk bulan Januari ini, Disdukcapil menerima 10 ribu keping, dengan antrian cetak masih diatas 30 ribu.