Sebanyak 2.565 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Batang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024. Coklit dilakukan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
- Menteri Pratikno Puji Inovasi Working Space STP
- Polisi Kawal Buruh Grobogan Demo ke Semarang
- KPK Imbau Biaya Proyek Desa Dicantumkan di Prasasti Proyek
Baca Juga
Dalam proses Coklit, Pantarlih akan menemui calon pemilih dari rumah ke rumah. Petugas mencocokkan data pemilih yang ada di daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki calon pemilih KTP El/KK.
"Pemilu ditentukan data yang valid salah satu unsur objektivitas, faktual antara data yang tercatat dengan yang di lapangan harus sesuai, jangan sampai catatan ada orangnya tidak ada, ini bisa menjadi permasalahan di kemudian hari," kata Agung Wisnu Barata, Kepala Kesbangpol Batang dan seorang tokoh masyarakat, Senin (13/2).
Ia berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada petugas Pantarlih untuk melaksanakan coklit dengan baik.
Ketua KPU Batang, Nur Tofan, menambahkan Pantarlih juga akan memberikan tanda bukti terdaftar dan menempelkan stiker di rumah calon pemilih yang telah terdaftar. Penempelan stiker harus sepengetahuan pemilik rumah.
Target dari tahapan coklit ini bukanlah semata-mata jumlah pemilih yang terdaftar, melainkan kevalidan data di masing-masing TPS.
"Target kami itu adalah bukan masalah jumlah, tapi kevalidan, di mana wilayah kerja pantarlih itu sudah benar-benar dicoklit semua harapannya, sehingga data-data sesuai untuk Pemilu 2024," tuturnya.
Pantarlih dibekali dengan kartu identitas, rompi, dan topi. Pihak KPU Batang juga mengaktifkan GPS di masing-masing petugas coklit lewat HP-nya sehingga semua petugas terpantau.
- Akhir Tahun 2023 Exit Tol Patimura Sudah Dibangun
- Sebanyak 51 Warga Positif di Klaten Jalani Isolasi Terpusat di Donohudan
- Menuju WBBM, Polres Kendal Butuh Saran Masyarakat