"Aku kerja di Perak, Malaysia, ya masak, ya motong rumput. Dapet gajinya 350 ringgit," kata perempuan paruh baya bernama Masion di Panti Amongjiwo, Jl Bringin Putih, Kelurahan Gondoriyo, kecamatan Ngaliyan.
- Anggota Satlantas Polres Salatiga Incar Knalpot Brong
- Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Kaligawe Dipadati Mobil Pribadi dari Arah Demak
- Resmi, Letkol Laut, Riski Putra Purnama Putra Gantikan Letkol Laut Adi Surono
Baca Juga
Perempuan berambut pendek itu merupakan salah satu penghuni rumah singgah sosial milik Pemkot Semarang. Ia merupakan pengidap psikotik (gangguan jiwa).
Tidak jauh dari Masion, seorang pegawai, Adi Pranoto menjelaskan bahwa penghuni panti mengaku memiliki berbagai latar belakang.
"Ada yang mudanya katanya ikut modeling Titik Kadarsih, macam-macam. Di sini juga menampung gepeng hasil razia satuan polisi pamong praja," ujar pegawai Dinas Sosial Kota Semarang itu, Selasa (19/2).
Kepala Panti Amongjiwo, Sudiyono memuturkan, kondisi rumah singgahnya selalu overkapasitas.
Saat ini jumlah penghuni mencapai 100 orang lebih, padahal kapasitasnya hanya 60 orang.
Penghuninya terdiri atas beberapa jenis mulai dari gelandangan, pengemis, orang terlantar, hingga psikotik.
"Paling banyak psikotik yang tidak ada identitasnya, biasanya kita carikan. Paling mentok ke disdukcapil untuk scan sidik jari. Kalau belum pernah rekam e-ktp ya susah dicari," ujarnya.
Untuk mengatasi overkapasitas, pihaknya selalu mencoba menyalurkan ke panti sosial lain. Misalnya lansia ke panti wreda atau anak ke panti anak.
"Sebenarnya posisi di sini persinggahan saja, mengapa kok banyak? Karena sudah tidak tersalurkan, ke panti lain," ujarnya.
Sudiyono menuturkan kekhawatiranya saat ini adalah sejumlah orang enggan merawat keluarga sendiri. Alasannya karena keterbatasam.
Tidak sedikit, warga yang menitipkan keluarganya yamg memiliki keterbatasan ke pantinya.
"Kemarin ada kendala temuan anak kecil tuna rungu dan tuna wicara. Karena Tidak mungkin diajak komunikasi. Akhirnya kita sekolahkan ke Kabupaten Purworejo, semoga pas sudah lulus bisa diajak komunikasi," jelasnya.
Ia berharap panti lain turut membantu penampungan gepeng dan anak terlatar.
Jangan memasang persyaratan yang terlalu mendetil
Misalnya, harus sehat, administrasi harus lengkap. Banyak orang terlantar yang tidak punya syarat seperti itu.
Sekretaris Dinas Sosial, Joko Rakito, mengatakan pemerintah kota tidak boleh mendirikan panti apapun, itu kewenangan provinsi.
"Karena itu kami istilahnya sekarang rumah singgah," jelasnya.
Ia menutukan kelemahan rumah singgahnya adalah belum punya dokter spesialis untuk psikotik.
Untuk pengobatan, setiap minggu pihaknya mengirim penghuni ke rumah sakit jiwa untuk pengobatan.
"Andai ada satu orang dokter spesialis saja bisa intensif," ujarnya.
- Maxim Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim Semarang
- 30 Personel Polres Wonogiri Naik Pangkat
- Puluhan Warga Kudus Keracunan Nasi Berkat