Panwaslu Kabupaten Bandung menyelidiki adanya laporan kecurangan berupa pembagian mie instan beserta bahan kampanye dari salah satu paslon sebelum proses pemungutan suara Pilgub Jabar Rabu 27 Juni kemarin dimulai.
- PKB: Seharusnya Ulama Tidak Perlu Dibawa-Bawa Ke Pilpres
- Tak Ada Perempuan yang Menang Jadi Kades
- Sebagai Pemilih Pemula: Pj Gubernur Jateng Akan Gunakan Hak Pilih di Semarang
Baca Juga
Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Bandung Januar Solehuddin mengatakan, sesuai dengan data yang masuk di sentra Gakumdu kecurangan yang diduga terjadi di kecamatan paling ujung ibukota Soreang itu saat ini tengah dalam proses penelitian jajarannya.
"Iya memang ada laporan (bagi bagi mie) disana. Pelapor dari salah satu tim sukses (timses). Makanya kami dari Panwas Kabupaten Bandung beberapa hari ini sedang melakukan pemeriksaan intensif soal laporan itu," kata Januar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (1/7).
Pembagian mie instan ini diduga dilakukan oknum tim sukses (timses) dari pasangan calon (paslon) nomor urut empat.
Terkait hal itu Januar tak menampiknya. Namun dirinya masih harus menelusuri untuk mengetahui kebenaranya. Dirinya juga memastikan tidak ada pembagian uang dalam laporan yang masuk ke jajarannya itu.
"Langkah dari kami saat ini tentu sesuai aturan kami wajib menindaklanjutinya. Nah walaupun kini tahapan pemungutan suara telah selesai tapi untuk pelanggaran pemilu tetap kami lakukan pemeriksaan dan hingga hari ini terus berjalan kok," tandasnya.
- Komisi E DPRD Jateng Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi Sekolah
- Pimpin Korps Gibran, Putra Jimly Asshiddiqie Siap Menangkan Prabowo-Gibran Sekali Putaran
- Tugas KPPS Disabilitas Sesuai Tupoksi, Ketua KPU Salatiga: Prinsip Tidak Ada Keistimewaan