Semarang - Para penegak hukum yang berdinas di Kejaksaan Negeri Demak mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas kerja keras dalam menangani berbagai tindak pidana pada 2024.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Hal ini diketahui saat diadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (10/12) kemarin.
Penghargaan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Demak ini adalah sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Peringkat III. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto SH, MH, memberikan penghargaan itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Hendra Jaya Atmajaya SH, MH.
Saat menerima penghargaan ini, Hendra Jaya Atmaja mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya di Kejaksaan Negeri Demak yang telah menunjukkan kerja keras sehingga mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pimpinan mereka.
"Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah kerja masing-masing bidang, khususnya di Kejaksaan Negeri Demak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Demak tersebut.
Rakerda yang diselenggarakan akhir tahun ini merupakan kegiatan rutin per semester dan memberikan kesempatan bagi semua institusi yang masuk ke dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam melakukan evaluasi, monitor dan koordinasi dalam sepanjang tahun 2024.
Dengan berkumpulnya para Adhyaksa dari yurisdiksi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tersebut, Rakerda juga berperan sebagai wadah pembahasan atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh berbagai bidang yang terdapat di dalam institusi tinggi ini. Target Rakerda adalah dalam mencapai kinerja yang berkualitas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak