Vox Point lndonesia (VPI) sangat mendukung wacana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislator pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
- Keguguran, Anggota PPS Banyuroto Terima Santunan Dari KPU Kabupaten Magelang
- Telat Start, Andika Optimis Menang
- Tito Karnavian: Pers Mengawal Demokrasi Di Era Digital
Baca Juga
"lndonesia harus mulai masuk suatu budaya baru yaitu mantan narapidana korupsi termasuk juga mantan penjahat lainnya untuk tidak duduk dalam jabatan publik terhormat di masyarakat termasuk tentunya anggota DPR," tegas Ketua Umum Vox Point lndonesia, Yohanes Handoyo sebelum diskusi bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/4) sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL
"Mantan narapidana korupsi tidak (boleh) punya tempat di lembaga terhormat," lanjutnya, menekankan.
Larangan mantan narapidana korupsi tersebut menurut dia bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi tiap politisi yang ingin menduduki jabatan publik. Dengan begitu, seorang pejabat publik tak akan mudah melanggar sumpah jabatan yang telah dia ucapkan.
"Memang hukum kita menentukan bahwa setelah menjalani hukuman maka hak yang bersangkutan dikembalikan lagi termasuk hak politik, tetapi ada standar moral yang mau kita bangun melampaui ketentuan hukum agar bangsa ini bisa berjalan lebih maju lagi," tandas Handoyo.
Di kesempatan yang sama, Direktur Kajian Vox Point Indonesia Moses Morin menekankan, partai politik juga harus menegakkan aturan yang sama seperti PKPU dalam proses perekrutan caleg.
"Partai agar mereka tidak menerima caleg-caleg mantan napi koruptor tersebut," imbuh Moses.
Politik yang bersih menurut dia harus dimulai dari komitmen parpol yang tidak mau berkompromi dengan tindak kejahatan seperti korupsi. Sebab tanpa PKPU itupun kata dia, setiap partai politik harusnya merasa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam tindak pidana korupsi yang banyak dilakukan oleh para kadernya yang duduk di kursi legislatif.
"Sekarang pertanyaannya adalah apakah ada partai politik yang hari ini dalam perekrutan calegnya memasukkan syarat tersebut?," tanya Moses.
Langkah progresif Vox Point Indonesia yang berani mendukung KPU memasukkan syarat tersebut ditegaskannya sekaligus merupakan wujud nyata menantang partai politik untuk mengambil langkah yang sama. Sebab, sudah terlalu lama bangsa ini terjebak dalam korupsi yang seakan tak pernah tuntas.
"Dan lagi apakah memang tidak ada orang baik di Indonesia sehingga mereka yang akan duduk di lembaga-lembaga publik kita adalah para mantan narapidana korupsi? Mari kita perhatikan bersama," demikian Moses.
- Ketua KPU Salatiga Ingatkan PPS Pahami PKPU Sebagai Informasi Dasar
- Pilwalkot Solo: Setelah PAN, PSI dan PKB juga akan Usung Gusti Bhre-Astrid Widayani
- Agustina-Iswar: Siap Tingkatkan Layanan BRT Dan Majukan Transportasi Murah Dan Berkualitas