Tito Karnavian: Pers Mengawal Demokrasi Di Era Digital

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Bersama Ninik Rahayu Sebagai Pemrasaran Pada Seminar Pers Mewujudkan Demokrasi Di Era Digital, Dimoderatori oleh Ninuk Pambudy, Jurnalis Senior, Pada Senin (19/02) pagi. Foto: Istimewa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Bersama Ninik Rahayu Sebagai Pemrasaran Pada Seminar Pers Mewujudkan Demokrasi Di Era Digital, Dimoderatori oleh Ninuk Pambudy, Jurnalis Senior, Pada Senin (19/02) pagi. Foto: Istimewa

Di dalam presentasinya yang dibawakan dalam seminar Pers Mewujudkan Demokrasi Di Era Digital, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengatakan saat ini dunia sedang menghadapi Gelombang Ketiga Revolusi Informasi seperti ditulis Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave. Hal ini dikatakannya pada Konvensi Nasional Media Massa pada Senin (19/02) di dalam rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2024.


Era saat ini memiliki karakteristik, “"Dunia dalam genggaman tangan akibat globalisasi dan revolusi informasi," kata Tito.

Di dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang dipusatkan di Jakarta, tepatnya di Aula Candi Bentar Putri Duyung Cottage, Ancol Jakarta Utara, Senin (19/02) pagi, Tito menyatakan bahwa kelahiran sosial media tak bisa dihindari.

Pers selama ini dikenal sebagai pilar ke empat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Di dalam tanya jawab yang terjadi setelah presentasinya, Tito Karnavian mengomentari bahwa gelombang munculnya media sosial membuat pers patut melakukan sikap “bagaimana kita mengendarai, bukan menghindari perkembangan ini,” ujarnya.

Menghadapi perubahan lansekap jurnalisme, maka ia mengatakan media sosial patut melakukan pengawasan internal. Pengawasan internal ini adalah suatu kesempatan untuk menjaga demokrasi Indonesia agar ada pertanggung jawaban sesuai karakteristik media massa.

Tito menyebut bahwa Indonesia telah diakui dunia mampu mengorganisir seluruh kegiatan pemilihan umum dengan baik. Sebagai negara yang memiliki ranking terbesar ke 4 (empat) dalam hal populasi, Indonesia mampu menyelenggaraan pemilihan legislatif dan eksekutif yang diselenggarakan hanya dalam 1 (satu) hari.

Pemilihan Umum Indonesia ini dilakukan secara transparan. Semua angka dan data terbuka terhadap pengawasan publik. Di sinilah pers berperan besar sebagai penjaga demokrasi di era digital dengan sebaik-baiknya.