Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang angkat bicara terkait salah satu oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap Lurah Cabean saat petugas Satpol PP melakukan pembongkaran jembatan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang.
- Kapolres Demak Ajak Warga Kerjasama Dalam Menjaga Kamtibmas
- Melanggar Parkir di Jalan Pahlawan akan Diderek
- Polres Wonogiri Musnahkan Ratusan Miras Hasil Razia Cipkon
Baca Juga
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan tidak ada satupun anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap Lurah Cabean.
“Kalau bisa penertiban ya biasa ya, tadi sudah saya konfirmasi nggak ada yang melakukan itu (pemukulan). Itu hanya issu saja,” kata Fajar saat dihubungi RMOLJateng, Rabu (7/9) petang.
Fajar mengatakan, pembongkaran yang awalnya dilakukan pada hari ini, ditunda hingga kajian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang selesai dilakukan.
Pihaknya mengaku melakukan pembongkaran sesuai dengan surat rekomendasi yang turun dari Dinas terkait.
Fajar mengatakan DPU akan melakukan kajian terhadap pembangunan jembatan tersebut karena warga setempat mengajukan ada pengkajian ulang atas jembatan tersebut.
Fajar mengatakan, jika pihaknya sudah mengundang pemilik lahan yang telah membangun jembatan tersebut. Fajar menjelaskan jika jembatan yang melintasi sungai di Jalan Puspanjolo memang dianggap melanggar Perda.
“Sudah kita rapatkan beberapa kali, pemilik juga sudah kita undang. Intinya jembatan ini melanggar aturan DPU, karena lebarnya hampir 10 meter. Sehingga kita lakukan pembongkaran sesuai rekomendasi dari DPU,” tuturnya.
Fajar menjelaskan saat akan dilakukan pembongkaran memang ada penolakan dari warga dan pemilik jembatan. Hal ini yang membuat warga dan pemilik jembatan meminta DPU untuk mengkaji ulang, nantinya jika hasil kajian, DPU mengeluarkan kajian bongkar maka Satpol PP akan tetap membongkarnya.
“Ya kalau kajiannya bongkar semua akan kita bongkar, karena sudah melanggar perda. Beda lagi nanti berapa yang diijinkan, berapa yang akan dibongkar nanti kita sesuaikan karena teknisnya di DPU,” bebernya.
Saat ini, lanjut Fajar, bagian sisi kanan dan kiri jembatan akan di bongkar terlebih dahulu sembari menunggu rekomendasi dari DPU.
“Sementara ini sisi kanan-kirinya kita kepras dulu. Nanti akan kita lanjutkan kalau kajiannya sudah keluar,” pungkasnya.
- Kelabuhi Petugas Parkir, Pemuda Asal Jakarta Curi Mobil di Hotel Semarang
- Cari Motif Predator Seks di Jepara, Polisi ‘Obrak-abrik’ HP Pelaku
- Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah