Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memperketat aturan pengawasan bagi para peserta Pemilu 2024. Satu di antaranya aturan tentang kampanye di luar jadwal.
- Kotak Suara Tiba, Pekan Depan KPU Batang Mulai Perakitan
- Meski Demokrat Keberatan, Rekapitulasi Suara di Kudus Tetap Mengalir
- Sang Fajar Siap Menangkan Yoyok Joss dengan Riang Gembira
Baca Juga
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai kampanye di luar jadwal dan mengatur ancaman satu tahun bagi siapa yang melakukan kampanye diluar jadwal, seperti memberikan visi dan misinya.
Patuh dengan aturan itu, Program rutinitas Jumat Barokah (JB) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berupa pembagian nasi kotak ke warga distop sementara. Program itu akan kembali setelah hari H Pencoblosan atau usai 14 Februari 2024.
"Karena adanya aturan Bawaslu dan untuk mengikuti aturan tersebut, maka untuk program rutinitas Jum'at Barokah di empat kota (kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang) distop dulu, dan Insya Allah nanti setelah 14 Februari 2024 akan lanjut seterusnya," tutur Dewan Pakar PKS Rizal Bawazier menggawangi program tersebut yang juga merupakan Caleg DPR RI di Dapil Jateng 10 itu, Selasa (31/10) malam.
RB, sapaan akrabnya menyebut sebenarnya program Jumat Barokah adalah untuk berbagi dengan sesama warga. Baginya, berbagi dengan sesama adalah ajaran semua agama
Bahkan, tambahnya, suatu kota/daerah akan disayangi oleh Tuhan atau terhindar dari bencana jika penduduknya saling menghormati, menyayangi satu sama lain, dan mampu membantu yang kurang mampu dan damai.
Ia pun mencontohkan, jika ada 10 ribu warga mampu di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, turut berbagi. Tidak usah besar, cukup 150 box nasi setiap minggu.
"Entah di hari Jumat’ atau hari Minggu, berarti ada 1,5 juta warga kota-kota itu menerima nasi box, hampir 50% total penduduk 4 kota tersebut. Alangkah senangnya warga yang menerimanya setiap minggu atau dua minggu sekali," ucapnya.
Rizal Bawazier pun mengajak para warga yang mampu menyayangi warga kurang mampu. Begitu pun sebaliknya.
- Mantan Bupati dan Wakil Bupati Dapat Jatah Pertama Coklit Pilkada Karanganyar
- KPU Kota Semarang Terima 18 Ribu Bilik Suara
- Ketua Golkar Karanganyar Tegaskan Soal Nomor Urut Caleg Berdasarkan Kinerja