PAW, Jabatan Anggota DPRD Grobogan Beni Susanto, Digantikan Mashadi Muryanto

Mashadi Muryanto secara resmi menggantikan posisi Beni Susanto di DPRD Grobogan melaui pergantian antar waktu (PAW). Pengucapan sumpah janji dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Grobogan, Rabu (1/3).


Mashadi menggantikan Beni dari Partai Beringin Karya (Berkarya) menyusul dinamika di internal partai. Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyebutkan, Mashadi akan menempati Komisi B dan anggota Badan Musyawarah (bamus).

Dia akan berada di Fraksi Demokrat Amanat Berkarja. Mashadi menjabat hingga 2024 mendatang, atau sampai anggota DPRD baru dilantik.

Dalam rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu, Ketua DPRD Agus Siswanto terlebih dahulu menjelaskan tahapan yang telah dilalui sebelum pelantikan. Mulai rekomendasi partai, hingga persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.   

Mashadi pun mengucapkan sumpah janji yang dipandu Wakil Ketua DPRD HM Fatah. Usai pelantikan, Mashadi dan istri menerima ucapan selamat dari hadirin.

Ketua Dewan Agus berpesan kepada Mashadi agar mentaati peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Grobogan. Selain itu, juga menjaga janji yang diucapkan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni yang diwakili Wabup Bambang Pujiyanto berpesan kepada anggota DPRD baru agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu menampung aspirasi masyarakat yang diwakili.