Bupati Zaenal Arifin mendorong para pejabat di lingkungan Pemkab Magelang terus berupaya meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan profesionalisme. Harus cerdas dalam berpikir, cepat dalam bertindak, dan tuntas dalam bekerja.
- KPU Rembang Targetkan 90 Persen Warga Gunakan Hak Pilih
- Pemkab Magelang Raih Penghargaan Anggota JDIHN dari Kemenkum-HAM
- Kuliah Umum di Universitas Tidar, Bupati Magelang : Jiwa Kepemimpinan Tidak Bisa Dimiliki Secara Instan
Baca Juga
"Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas, akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Kabupaten Magelang," katanya, ketika melantik 49 PNS menduduki jabatan fungsional, Senin (30/05/2022).
Bupati menyebut beberapa alasan dan pertimbangan yang dikembangkannya jabatan fungsional. Antara lain, jabatan fungsional bersifat terbuka. Ke depan, diperlukan untuk pengembangan organisasi Pemerintah yang 'Ramping Struktur Kaya Fungsi'
Kedua, jabatan fungsional diperlukan untuk lebih mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya.
Ketiga, sistem prestasi kerja dalam pembinaan jabatan fungsional lebih menjamin objektivitas sebagai dasar pertimbangan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan. Karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi di setiap jenjang jabatan.
"Karena itu, saya minta agar pelantikan ini, bisa dipedomani dan diinternalisasi dalam pikiran dan perbuatan, diiringi tekad dan semangat bekerja sebaik baiknya, profesional, dan bertanggung jawab, serta sesuai tuntutan jabatan yang diemban," kata Zaenal Arifin yang melakukan pelantikan melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang.
- KPU Rembang Targetkan 90 Persen Warga Gunakan Hak Pilih
- Edi Cahyana Mundur, Gus Din Disiapkan Jadi Cabup Magelang
- Tujuh Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Pj Bupati Magelang