Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pelaku penembakan istri TNI di Kota Semarang sudah diperintahkan untuk melakukan pembunuhan dengan cara disantet, diracun dan ditembak.
- Kapolda Jateng Tegaskan Pengamanan Piala Dunia U-17 Dilakukan Humanis dan Proporsional
- Kapolda Tertibkan Tradisi Balon Udara Saat Lebaran
- Hasil Autopsi Belasan Korban Mbah Slamet Ditemukan Racun Sianida
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan terungkap aksi empat pelaku tersebut selalu gagal. Kini justru kawanan ini telah ditangkap dan ditembak. Pelaku ini sempat melakukan pembunuhan secara berencana kurang lebih sebulan sebelum kasus penembakan terjadi.
"Pertama Kopral M ini memerintahkan kawanan ini untuk melakukan santet kepada Rita Wulandari sebulan lalu. Otak pelaku juga memerintahkan untuk memberikan racun, dan percobaan pencurian, namun aksi tersebut gagal semuanya," ungkap Irjen Ahmad Luthfi saat rilis kasus saat paparan ungkap kasus di depan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7).
Sementara itu Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan, dalam penyidikan yang dilakukan oleh tersangka Agus Gondrong diperoleh keterangan bahwa Kopral M juga telah menjajikan sukses fee terhadap kawanan tersebut. Uang akan diberikan jika berhasil membunuh Rita Wulandari.
"Akan ada tambahan sukses fee yang diberikan oleh Kopral M sebesar Rp200 juta dan satu buah mobil," ungkap Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya pengakuan Agus Gondrong ini dikatakan saat dilakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Ke empat pelaku sudah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna menjalani hukuman. Pasal pembunuhan berencana akan menjerat pelaku dengan ancaman hukuman setidaknya 15 tahun atau seumur hidup.
- Kapolda Jateng Tegaskan Pengamanan Piala Dunia U-17 Dilakukan Humanis dan Proporsional
- Kapolda Tertibkan Tradisi Balon Udara Saat Lebaran
- Hasil Autopsi Belasan Korban Mbah Slamet Ditemukan Racun Sianida