Pelaku Pembunuhan Tetangga di Grobogan Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan di RT 1 RW 2 Kandangan Grobogan, Nurhadi (42) menewaskan satu korban jiwa dan satu korban mengalami kritis sudah diamankan petugas di RSUD R Soejati Purwodadi Grobogan.


Istri pelaku, Sutini (37) menjelaskan, pelaku sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit epilepsi. Pelaku juga pernah dirawat di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang.

"Ia pernah dirawat di RSJ Semarang sekitar satu minggu. Saat itu, dia pernah kehabisan bensin saat hendak ke Genuk Semarang, tapi kehabisan bensin di Mranggen Demak kemudian motor dituntun sampe Genuk. Karena ada dugaan gangguan jiwa, kemudian kita antar ke RSJ untuk dirawat," ujarnya, Rabu (22/2). 

Dia menjelaskan, sebelum kejadian pelaku masih sempat mengajari mengaji putra mereka. Bahkan masih menjadi imam salat Isya'.

"Diatas pukul 21.00 WIB dia mulai berubah, bahkan tidak mengenali saya sebagai istrinya," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa menjelaskan, saat ini masih mendalami pelaku. "Saat ini masih kita dalami dugaan gangguan jiwanya," singkatnya.