Sat Reskrim Grobogan Sudah Panggil 9 Saksi dalam Kasus Sherly Margareta

Kasus meninggalnya Sherly Margareta warga Pondok Desa Karangrejo Kecamatan/Kabupaten Grobogan yang diduga tak wajar saat ini telah dilakukan pembongkaran makam, Senin (17/1).


Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk melakukan pemanggilan 9 saksi dan otopsi yang dilaksanakan hari ini. 

Mengenai hasil interogasi para saksi pihaknya belum bersedia mengungkapkan kemana arah penyelidikan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil otopsi tim forensik. 

"Hasil dari pemeriksaan laboratorium bagaimana baru kita sesuaikan arah penyelidikannya," ujarnya usai pembongkaran jenazah di pemakaman umum Desa Karangrejo didampingi Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi. 

Sherly Margareta (12) merupakan puteri pertama pasangan Pujiyanto (43) dan Sri Martini (35) yang dilaporkan meninggal 22 Desember lalu akibat dugaan penganiayaan.

Meninggalnya korban dinilai janggal akibat banyak ditemukan luka lebam di tubuh korban hingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan kekerasan yang diterima korban sebelum korban meninggal.