Pelaku Penganiayaan Mandor Proyek Queen City Berhasil Diringkus

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Mandor Proyek Queen City Mall Apartenen Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pandansari kota ini.


Pelaku merupakan Sekuriti PT JK, selaku sekuriti internal proyek tersebut. Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (5/2), sekira pukul 21.00 WIB.

"Korban atas nama Miswanto (44), bekerja sebagai mandor proyek dari PT MK kontraktor proyek. Sedangkan pelaku bernama Umar Hidayat alias Arab (23), sekuriti Eksternal PT JK," terang Kompol Indra, Selasa (7/2).

Indra menjelaskan, aksi penganiayaan terjadi setelah pelaku mengecek lokasi proyek dan mendatangi salah seorang pekerja pemotong besi. "Jadi pelaku ini bertanya pada pekerja, kenapa banyak limbah besi yang hilang?. Karena tidak mendapat jawaban, kemudian pelaku mendatangi mandor (korban). Tidak lama ngobrol, keduanya terlibat perkelahian," tambah Kapolsek Semarang Tengah.

Aksi perkelahian tersebut, sempat dilerai oleh pekerja lain. Namun, pelaku kembali dengan membawa senjata tajam langsung mengejar korban.

"Korban sempat melawan dengan menggunakan potongan besi. Karena korban terjatuh, pelaku langsung menusuk tubuh dan kepala korban. Dalam kondisi berlumuran darah, korban dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit," ucap Indra.

Dari kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Semarang Tengah langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku. "Pelaku sempat mengelak. Namun, dapat kami atasi dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Indra.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang, untuk penyidikan selanjutnya. "Saat ini korban masih mendapat penanganan tim medis. Korban mendapat 60 jahitan di kepala akibat senjata tajam," pungkas Kapolsek Semarang Tengah.