Pelaku Penyelewengan Bansos Terkena Sanksi Nonjob

Camat Ngatingan Widodo Joko Nugroho.
Camat Ngatingan Widodo Joko Nugroho.

Pelaku penyelewengan dana bansos Kecamatan Ngaringan, mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.


Jabatan sebagai Plt Satpol PP Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang sebelumnya disandang pelaku, kini dinonjobkan oleh Camat Ngaringan.

Camat Ngaringan, Widodo Joko Nugroho mengatakan usai mendapatkan kabar adanya dugaan penyelewengan bansos yang dilakukan karyawannya, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap pelaku. 

"Karena terbukti dan mengakui, jabatan Plt Satpol PP Kecamatan Ngaringan yang disandangnya sudah kami nonjobkan, sedangkan mengenai sanksi dugaan tindak pidana yang dilakukan biar ditangani yang berwajib," terangnya, Rabu (18/5) siang. 

Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Grobogan. "Mengenai sanksi kepegawaian kami serahkan ke bupati," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KS salah seorang PNS Kecamatan Ngaringan tega mencairkan Bansos BPNT dan PKH milik warga Ngaringan yang telah meninggal. 

Uang sebanyak Rp 3,4 juta atas nama Moh Rosyid Djunaidi dicairkan tanpa sepengetahuan keluarga. 

Tidak terima dengan tindakan pelaku, keluarga penerima manfaat pun melaporkan pelaku ke Polsek Ngaringan.