Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pekerja kreatif resah.
- Pemkab Purbalingga Salurkan Bantuan 1146 Ton Beras PPKM
- Program Beasiswa Seribu Ustadz/Ustadzah Diluncurkan
- Pantauan 15 Hari Pertama, Kamera ETLE Sukoharjo Tilang 763 Kendaraan
Baca Juga
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pekerja kreatif resah.
Utamanya pekerja bidang seni hiburan, perhelatan pesta atau kegiatan kemasyarakatan dan sejenisnya.
Diungkapkan Nika Adi Putu Wiryawan, yang bekerja sebagai pemain musik elekton atau orgen tunggal, ia mengaku cemas bila ada perpanjangan PPKM tanpa ada solusi atau kebijakan baru.
"Kami memahami keputusan pemerintah untuk menekan covid. Tapi tolong jangan mematikan kami lebih lama lagi. Kami butuh bekerja. Beri solusi kelonggaran, kami siap patuhi protokol kesehatan," curhat Nika pada awak media, Senin (25/1).
Sukoharjo diketahui sebagai gudangnya seniman. Ada ribuan seniman yang saat ini 'tiarap' atau 'mati suri' karena tidak bekerja selama pandemi covid.
"Di Sukoharjo ada ribuan pekerja seni hiburan dan perhelatan pesta. Sudah lama kami tidak bekerja. Bagi yang punya keahlian lain bisa pindah kerjaan sementara, kalau tidak ya seperti saya, tidak ada penghasilan. Terpaksa saya dan banyak teman seniman lain yang terpaksa menjual sebagian alat alat musik kami untuk makan,†imbuh Nika yang juga anggota Prasojo, salah satu paguyuban seniman di Sukoharjo.
Hal senada disampaikan Eri Wahyu Nugroho, mewakili komunitas video shooting, juga Damar yang berprofesi sebagai fotografer.
"Kami tergabung dalam paguyuban keluarga video Sukoharjo, ada 50-an anggota yang nganggur. Juga ada 100 an tukang foto yang tergabung dalam Sukoharjo Wedding Assosiasi, tidak mendapatkan job. Padahal kami bekerja mandiri dan siap memenuhi aturan prokes," ungkap Eri.
Belum termasuk keluhan yang disampaikan tukang tenda, katering, dekorasi bunga, perias pengantin dan seluru profesi yang terangkai dalam perhelatan baik acara formal maupun non formal.
"Tolong pada pemerintah agar kami mendapatkan kelonggaran kerja. Janganlah acara dilarang sama sekali. Biarkan tetap ada acara dengan aturan khusus. Jadi kami tetap bisa bekerja,†imbuh Damar.
Pekerja seni menilai merekalah profesi yang paling terdampak selama pandemi covid ini. Ironisnya tidak ada perhatian khusus bagi mereka baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
"Dulu pernah ada bantuan uang Rp1 juta, sekali dari Kemendikbud, tapi kami harus mengajukan semacam proposal dulu. Juga pernah ada bantuan sembako untuk seniman. Tapi itu belum cukup. Kami tidak mau mengemis bantuan, kami ingin bekerja sendiri. Berapapun hasil pendapatan kami, tolong ijinkan ada kelonggaran untuk kami bekerja," tandas Nika.
Seperti diketahui pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jateng sudah mengeluarkan SE soal perpanjangan PPKM mulai 26 Januari-8 Februari 2021. Hanya saja di dalam SE tersebut tidak mengatur soal perhelatan pesta dan sejenisnya.
Sementara Pemkab Sukoharjo sampai Senin malam belum juga menurunkan SE soal perpanjangan PPKM. Hal tersebut yang diharapkan oleh pekerja seni dan hiburan nantinya memuat poin aturan kelonggaran pesta.
- Lani Dwi Rejeki, Pj Bupati Batang yang Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Tingkat Nasional
- Anggota Polri Harus Netral, Tidak Boleh Like Postingan Calon Peserta Pemilu
- Intip Suasana Terminal Wonogiri Demi ‘Mudik Tenang Menyenangkan’