Pelaku Usaha Hiburan Berharap PPKM Tidak Berlanjut Lagi

Pelaku usaha hiburan berharap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPK) Jawa Bali tahap ke dua tidak dilanjutkan lagi.


Pelaku usaha hiburan berharap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPK) Jawa Bali tahap ke dua tidak dilanjutkan lagi.

Manager Operasional Inul Vizta, Fic Indarto mengatakan, sejak diberlakukannya kembali PPKM sejak 11 Januari lalu hingga saat ini membuat penuruan penghasilan yangs nagat drastis, bahkan jika diteruskan, bukan tak mungkin banyak lagi pengusaha hiburan yang gulung tikar.

"Kita bisa survive saja sudah sangat beruntung, selama PPKM ini penurunannya drastis. Bahkan keringanan biaya listrik juga sama sekali tidak diberikan oleh PLN," kata Indarto, usai memberikan bantuan kepada Yayasan Alpha Indonesia Jateng dalam rangka peringatan HUT Inul Vizta ke-8, Senin (1/2).

Selain memohon adanya keringanan biaya listrik oleh PLN, Indarto juga berharap Pemerintah Kota Semarang bisa memberikan lagi keringanan pembayaran pajak seperti pada tahun 2020 lalu.

"Kalau keringanan pajak, tahun lalu kita sudah diberikan oleh Pemkot Semarang. Harapannya tahun ini juga bisa mendapatkan keringanan, dan tentu saja PPKM tidak diperpanjang lagi," harapnya.

Tak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Entertain Semarang (Pager Semar) ini juga berharap jika setelah PPKM kedua berakhir maka tidak ada lagi perpanjangan PPKM. Pihaknya juga mengaku jika selama pandemi selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan, bahkan saat inipun lebih diperketat.

"Salah satunya sterilisasi, protokol kesehatan kita berlakukan ketat. Memang yang terdampak bukan hanya dunia pariwisata, namun jika dilihat dampak PPKM inilah kami yang paling terdampak besar," pungkasnya.