Pelanggan Pascabayar Laporkan Pemakaian Listrik Via WhatsApp

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Surakarta memberlakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020 untuk pelanggan pascabayar


Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho menyebut, hal ini terkait pemberlakuan physical distancing (jaga jarak fisik) menghadapi wabah virus corona.

Pelanggan diminta untuk mengirimkan identitas pelanggan (ID) dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui aplikasi WhatsApp dengan nomer yang sudah disediakan.

Tujuan pemberlakuan sistem tersebut mengikuti anjuran dari pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu agar semua aman dan nyaman.

"Karenanya dimohon warga Solo dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," jelasnya dalam rilis yang diterima RMOLJateng, Rabu (25/3).  

Pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Surakarta dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang melayani.

Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Selanjutnya  pembayaran dilakukan seperti biasa, bisa  juga  dilakukan melalui online, sehingga tidak terlalu banyak berinteraksi dengan banyak orang.  

"Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode tanggal 24-29 Maret 2020," paparnya.

Dia menegaskan, bagi pelanggan pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID pelanggan dan foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka tagihan listrik bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat covid-19.