Pelantikan Isdianto Bisa Hantam Jokowi di Pilpres 2019

Pelantikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021, Isdianto merugikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Utamanya dalam Pilpres 2019 nanti karena diduga telah melanggar UU.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menegaskan bahwa dugaan pelanggaran UU itu haruslah dikaji secara mendalam melalui  Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurutnya, jika masalah itu berlarut-larut, maka Jokowi bakalan sangat dirugikan.

"Secara politik jika benar ditemukan pelanggaran terhadap UU, maka akan merugikan Jokowi," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/3).

Selain itu, ada konsekuensi yang harus diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Pertama jika terbukti melanggar UU, Jokowi bisa saja dilengserkan. Namun di satu sisi, jika dibiarkan terus berlarut-larut, pelantikan tersebut justru bakalan menjadi bumerang bagi Jokowi.

"Jokowi akan dihantam isu tersebut pada Pilpres 2019 nanti," demikian pengajar dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.