Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pelantikan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo telah mendapat masukan dari para timnya.
- Qodari : Sekali Putaran Prabowo-Gibran Bukan Hal Mustahil
- Pj Bupati Karanganyar Pastikan Logistik Pilkada Aman
- Jokowi Minta Relawannya Jangan Takut Berkelahi, Ini Kata Rocky Gerung
Baca Juga
"Presiden itu tugasnya kan menjalankan konstitusi dan UU. Jangan sampai ada UU yang dilanggar," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/3).
Meski begitu, apabila tugas Presiden dalam hal ini melantik Isdianto tidak sesuai dengan peraturan UU yang berlaku, maka hal itu bisa menjadi bola panas bagi Jokowi pada Pilpres 2019.
"Namun bagaimanapun pelantikan tesebut jangan sampai menjadi bola panas, dan menjadi isu untuk menyerang Jokowi di 2019," ujar Ujang Komarudin.
Presiden Jokowi melantik Isdianto sebagai Wagub Kepri, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Isdianto adalah adik kandung almarhum Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah dinyatakan terpilih pada Pilgub Kepri 2015. Isdianto akan mendampingi Nurdin Basirun yang diangkat menjadi gubernur pada 2016.
Penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk beberapa parpol pengusung Muhammad Sani-Nurdin Basirun. Pasalnya, penetapan Isdianto diduga melanggar UU 10/2016 tentang Pilkada.
Dalam Pasal 176 UU 10/2016 disebutkan, parpol atau gabungan parpol harus mengusulkan dua nama calon Wagub ke DPRD melalui Gubernur. Faktanya, Isdianto adalah calon tunggal yang dipilih aklamasi.
Selain itu, saat ini sedang berjalan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang terkait pencalonan tunggal Isdianto tersebut.
- Doa Bersama Lintas Agama, Doakan Pilkada Jawa Tengah Lancar
- Hashim Djojohadikusumo : Kita Punya Uang, Ada Uangnya
- Temanggung Peringkat 4 Se-Jawa Tengah Dalam Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada 2024