- Bupati Blora Minta Gubernur Jateng Tuntaskan Tiga Ruas Jalan Provinsi
- Pemkab Tegal Siap Gelontorkan Rp3,9 Miliar, Perbaiki Jalan di Dukuhwaru
- Jalan Berlubang di Kota Pekalongan Rampung Diperbaiki
Baca Juga
Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka Pemerintah kabupaten Wonogiri menerima konsekuensi dengan pembatalan atau penundaan terhadap pembangunan fisik.
Salah satu program yang terkena imbas akibat pemberlakuan efisiensi keuangan ini adalah kemungkinan pembatalan pembangunan beberapa ruas jalan yang telah direncanakan untuk direalisasikan tahun ini.
Prihadi Ariyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengatakan akibat efisiensi dana alokasi khusus beberapa pekerjaan jalan terpaksa ditunda.
Prihadi menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji dan mencari alternatif pembiayaan untuk merealisasikan proyek-proyek yang terancam batal.
Salah satu opsi yang menjadi pertimbangan adalah dengan menggunakan dana insentif daerah (DID) fiskal.
“Apakah lewat DID fiskal, apakah bisa digeser atau diganti, semua masih dalam pengkajian kami,” jelas Prihadi, Kamis (13/02).
Diketahui, terdapat dua ruas jalan di wilayah kecamatan Eromoko, yang terancam batal direalisasikan.
Pertama, ruas jalan Tegalharjo-Dringo sepanjang 5.230 meter (5,2 kilometer) dengan anggaran dari DAK senilai Rp 12.157.686.000.
Yang kedua, adalah ruas jalan Eromoko-Baturetno sepanjang 2.540 meter (2,5 kilometer) dengan anggaran dari DAK senilai Rp 6.467.427.000.
Selain itu pembelian aspal yang berasal dari dana alokasi umum specific grant (SG) sebesar Rp 1,8 miliar juga dbatalkan.
- Program Jemput Bola Terintegrasi, Permudah Adminduk
- Pabrik Semen Bikin Pecah Wonogiri
- Teka-Teki Menghilangnya Dwi Terjawab, Dibunuh dan Dicor di Halaman Rumah Pacar