Maraknya rokok illegal adalah persoalan klasik perlu penanganan secara serius. Dampaknya tidak hanya berakibat pada aspek kesehatan, tetapi kerugian negara secara ekonomi nilainya jumlah cukup signifikan.
- Mantap, Kemenag Batang Latih 100 Penyuluh Agama Jadi Konten Kreator
- Dibuka, Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Salatiga
- 450 Personil Gabungan Amankan Karnaval di Wonogiri
Baca Juga
Untuk itu stakeholder terkait perlu mengambil terobosan dan sinergi kukuh agar peredaran rokok illegal dapat diantisipasi. Itulah rangkuman dari dialog dalam bentuk Podcast tentang ‘Rokok Ilegal antara Manfaat dan mudaratnya’ yang diprakarsai Radio Suara Kota Wali, (30/5) di Studio Radio kebanggaan masyarakat Kota Wali, Jl Sultan Fatah Demak.
Dialog diracik dengan label ‘Bincang Pagi’ dengan host Jayanto Arus Adi, Direktur JMSI Institute dan akademisi Unnes Semarang ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan SH, MH dan Komandan Kodim 0716 Lektol Czi Pribadi Setya Purnama.
Perbincangan yang disiarkan secara live tersebut menguak kisi kisi maraknnya peredaran rokok ilegara di wilayah Demak. Andri orang nomor satu di jajaran Korps Adyaksa Demak berharap penegakan hukum atas praktik itu tidak sebatas menyentuh pelaku pelaku lapangan.
"Peredaran rokok ilegal merupakan fenomena kejahatan perlu penanganan serius. Jadi pelaku pelaku utama, sampai ke otak dan pihak yang menjadi penyandang dana harus dapat diusut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan.
Selama ini, lanjut dia, mereka yang notabene menjadi dalang masih belum tersentuh hanya menjadi DPO, ke depan upaya pemberantasan tidak bisa hanya setengah- setengah.
Senada Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol Czi Pribadi Setyo Purnama mengungkapkan, penegakan hukum perlu terus digalakkan. Rokok merupakan komiditas menjadi sumber pendapatan negara dari aspek cukai.
Maraknya rokok ilegal dapat menimbulkan dampat negatif baik secara sosial maupun secara ekonomis. Jika hal tersebut tidak diantisipasi maka masyarakat yang rugi.
Bahaya Oplosan
Hal lain yang perlu diwaspadai dampak negatif rokok illegal adalah pengaruh terhadap Kesehatan. Jatuhnya korban menimpa pengguna miras oplosan layak menjadi perhatian pemakai rokok illegal. Karena kandungan zat-zat dapat merusak organ tubuh sama sekali tidak diketahui.
"Dampak rokoh illegal bagi kesehatan sangat destruktif, ini yang perlu dipahami masyarakat," ujar penyandang Melati dua dari kesatuan Zeni ini.
Lebih lanjut menurut putra Tegal kelahiran Bandung ini, pemerintah perlu terobosan khusus terkait maraknya rokok illegal. Apalagi dampak dari hal tersebut menyasar generasi muda.
"Generasi muda perlu mendapat edukasi bahaya rokok illegal. Jangan sampai mereka menjadi korban, seperti tragedi yang menimpa pengguna miras oplosan," urainya.
Data menunjukkan dari tahun ke tahun trend maraknya rokok illegal cenderung meningkat. Untuk itu upaya dilakukan harus secara terpadu, pemerntah, masyarakat dan industri rokoh perlu bersinergi. Andri dan Satya keduanya sepakat, industri rokok perlu hadir dan berkontribusi untuk memberikan insentif kepada masyarakat sebagai imbal balik.
Insentif dimaksud seperti program CSR bagi pemberdayaan masyarakat sebagai kebijakan baik yang perlu dipertahankan. Rokok menghadirkan dua aspek bersifat positif dan negatif. Petani tembakau memiliki pengharapan berbeda, dengan kelompok yang lain.
Untuk itu perlu kearifan dan cara beradab agar tidak memicu pihak yang tidak sepaham. Sebab rokok sebagai komoditas memberi manfaat cukup signifikan baik itu secara ekonomi, maupun aspek ikutan yang lain. Meliputi seperti tenaga kerja, ataupun kontribusi seperti bidang kesenian, pelestarian lingkungan dan olah raga. Namun di sisi lain rokok mempunyai risiko, seperti kesehatan, dan pengaruh adiktifnya.
- Jelang Idul Adha, Peternak di Karanganyar Mulai Siapkan Sapi Kurban
- Polres Blora Intensifkan Patroli Tempat Ibadah dan Obyek Vital Menjelang Natal
- Antisipasi PMK di Demak, Aparat Gabungan Lakukan Pemeriksaan Hewan Dari Luar Daerah