Kurang dari 24 jam, jajaran Resmob Polres Wonogiri berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat telah membunuh wanita bernama Karmi alias Karmilia, warga Manding, RT 003, RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
- Karaoke Bersama Berujung Penganiayaan
- Pelaku Spesialis Penggelapan dan Penipuan Handphone di Kawasan Wisata Bandungan Semarang Diringkus
- Berkas Selesai, Kejari Batang Terima Tersangka Dugaan Pembunuhan Sekretaris Gudang Ikan
Baca Juga
Pembunuhan sadis dilakukan di rumah milik Nunung, Lingkungan Sigereng, RT 004, RW 006, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu (27/6)
‘’Motifnya, korban disuruh datang ke kos pelaku (rumah Nunung) dan diajak berkencan, tapi korban tidak mau dan pelaku sakit hati karena merasa sudah memberi uang Rp. 300.000, dan saat itu kondisi pelaku masih dipengaruhi alkohol. Akhirnya pelaku tega menghabisi korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit,’’ kata Ipda Iwan Sumarsono Paur Subag Humas Polres Wonogiri, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Senin (28/6) malam.
Setelah penyidik melakukan olah kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada Sukadana alias Soko (60) warga Sigereng, RT 004, RW006, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Awalnya, beredar kabar yang menjadi korban adalah Soko, namun ternyata Soko sekarang ditetapkan menjadi tersangka.
‘’Sehabis melakukan pembunuhan, pelaku langsung lari ke Surabaya. Namun berhasil ditangkap tim Resmob di Surabaya tanpa ada perlawanan. Kepada polisi dia mengaku telah membunuh Karmi,’’ jelas Iwan.
Kini Soko dibawa ke Mapolres Wonogiri beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
- KPK Dukung Upaya Pembenahan Lapas Seluruh Indonesia
- Polda Jateng Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Batu Kendaraan Bermotor di Sejumlah Tempat
- Penipu Catut Nama Kajari Batang Peras Pejabat Pemkab