Pembunuhan Di Purwantoro, Pelaku Kesal Karena Korban Tak Mau Diajak Kencan

Kurang dari 24 jam, jajaran Resmob Polres Wonogiri berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat telah membunuh  wanita bernama Karmi alias Karmilia, warga Manding, RT 003, RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.  


Pembunuhan sadis dilakukan di   rumah milik Nunung,  Lingkungan Sigereng, RT 004, RW 006, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan  Purwantoro, Kabupaten  Wonogiri, Minggu (27/6)

‘’Motifnya, korban disuruh datang ke kos pelaku (rumah Nunung) dan diajak berkencan, tapi korban tidak mau dan pelaku sakit hati karena merasa sudah memberi uang  Rp. 300.000, dan saat itu kondisi pelaku  masih dipengaruhi alkohol. Akhirnya pelaku tega menghabisi  korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit,’’ kata Ipda Iwan Sumarsono Paur Subag Humas Polres Wonogiri, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Senin (28/6) malam.

Setelah penyidik melakukan olah kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada  Sukadana alias Soko (60)  warga Sigereng, RT 004, RW006, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan  Purwantoro, Kabupaten  Wonogiri.

Awalnya, beredar kabar yang menjadi korban adalah Soko, namun ternyata Soko sekarang ditetapkan menjadi tersangka.

‘’Sehabis melakukan pembunuhan, pelaku langsung lari ke Surabaya. Namun berhasil ditangkap tim Resmob di Surabaya tanpa ada perlawanan. Kepada polisi dia mengaku telah membunuh Karmi,’’ jelas Iwan.

Kini Soko dibawa ke Mapolres Wonogiri beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.