Pemda dan DPRD Purbalingga Sepakati Rancangan Awal RPJMD

DPRD bersama Pemkab Purbalingga menandatangani Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purbalingga (RPJMD) Tahun 2021-2026, Jumat (30/4) di Ruang rapat DPRD.


DPRD bersama Pemkab Purbalingga menandatangani Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purbalingga (RPJMD) Tahun 2021-2026, Jumat (30/4) di Ruang rapat DPRD.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga, H Bambang Irawan SH melalui juru bicara Hj Yuniarti SH menyampaikan enam saran terhadap Ranwal RPJMD 2021- 2026 tersebut.

Saran pertama, dalam menetapkan target pembangunan, pemerintah daerah hendaknya mendasarkan pada kajian-kajian ilmiah dan tidak hanya berdasarkan asumsi semata,†kata Yuniarti.

Saran kedua, untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purbalingga. Pemda supaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasannya dengan menaikan anggaran perencanaan dan pengawasan.

Selain itu untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, pelaksanaan kegiatan perencanaan hendaknya dilakukan pada tahun sebelum kegiatan pembangunan infrastruktur dilaksanakan.

Saran ketiga, dalam mewujudkan visi misi bupati, pemerintah daerah hendaknya menyesuaikan dengan aturan-aturan terbaru seperti UU Cipta Kerja, Tata ruang dan aturan terkait lainnya agar dalam perkembangannya tidak bertentangan dengan aturan diatasnya,†lanjutnya.

Saran keempat, untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga, Pemda hendaknya dapat mengantisipasi berbagai tantangan dimasa mendatang seperti ketersediaan lahan, sarana dan prasarana irigasi serta sumber daya manusianya, selain itu Pemda juga dapat menerapkan konsep pertanian yang sehat dan berteknologi.

Saran kelima, pemerintah daerah untuk dapat melindungi sumber-sumber pendapatan yang cukup potensial seperti industri knalpot.

Pemerintah daerah untuk memperhatikan masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah,†katanya.

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Ranwal RPJMD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah tentang RPJMD,†sambung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD ini nantinya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan saran dan penyempurnaan.