Pemerintah Dan Elite Politik Jangan Kambing Hitamkan UU

Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban bom bunuh diri yang terjadi pada beberapa tempat di Surabaya, Jawa Timur.


"Atas nama segenap pengurus DPP, kader dan simpatisan ARUN di seluruh Indonesia, kami menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas perbuatan keji tersebut," kata Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/5).

Keadaan seperti ini, para elit dan penyelenggara negara diminta untuk tidak mengkambinghitamkan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang terorisme.

"Yang patut diperbaiki saat ini adalah kinerja Polri, BIN dan bila diperlukan TNI perlu dilibatkan dalam pemberantasan terorisme karena hal ini sudah menyangkut keamanan negara," jelas Bob

Pihaknya sangat sedih melihat keadaan bangsa ini yang sangat runyam sekali dimana elit politik terlibat perdebatan yang tidak penting.

"Dalam keadaan berduka harusnya elite politik tidak mempertontonkan perdebatan yang tidak substansial," tegas Bob

Soal UU atau Perppu soal anti terorisme, Bob menilai lebih elok bila legislatif dan eksekutif duduk bersama.

"Janganlah membuat gaduh di ranah publik. Pemerintah bersama DPR harus lebih dewasa dalam menghadapi persoalan teror ini. Mari kedepankan Pancasila untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia," ujarnya.

Bob menambahkan aneh jika di alam reformasi ini Pancasila tidak lagi dijadikan acuan dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang kian runyam.

"Mengapa kita tidak tempatkan kembali Pancasila sebagai hirarkhi tertinggi yang mengatur tentang aturan-aturan dan perikebangsaan kita di tengah kebhinekaan tunggal ika, toh ini sesungguhnya amanah reformasi yaitu kembali pada format Pancasila dan UUD 45," jelasnya.

"Dengan kita kembali ke Pancasila dan UUD 45, maka keguyuban kita akan lebih cepat menghindari celah jaringan teroris masuk dan kita dapat merumuskan betul bahwa apa yang dimaksud dengan terorisme," pungkas Bob menambahkan.