Pemerintah pusat hingga kini tengah menyusun kajian mengenai pemberian ganti rugi untuk ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
- Penghujung Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional
- PMI Pusat Salurkan Bantuan Alat Konsentrator dari Palang Merah Singapura
- Lantik ASN, Kemenkumham : Menjadi ASN Pintar Tapi Tidak Benar Hanya Menjadi Masalah di Institusi
Baca Juga
"Masalah nominal kemungkinan tidak sebesar atau senilai ternak yang mati. Kita tunggu saja, semoga betul-betul ada sehingga masyarakat cukup tenang," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Jumat (5/8/2022).
Terkait vaksinasi kesehatan pada hewan yang terserang PMK, menurut bupati, masih terus dilaksanakan. Namun, untuk vaksin tersebut pihak pemerintah daerah masih menanti kiriman dari pemerintah pusat.
Untuk stok vaksinasi PMK, lanjut bupati, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang masih belum mendapatkan kiriman dari pemerintah pusat.
"Pembagiannya pun tidak bisa sekaligus. Nanti bila kiriman vaksin sudah sampai di Dinas Peternakan dan Perikanan kita langsung lakukan tindakan ke lapangan," ujarnya.
- Soal Limbah Ciu, Ganjar: Sudah Diberi Teguran Keras, Ini Menantang Pemerintah
- Perbaikan Data Harus Menyeluruh Agar Langkah Pengendalian Covid-19 Tepat Sasaran
- Raih Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021, Bupati Cilacap Minta Generasi Milenial Ikut Kembangkan Pertanian