Pemerintah pusat hingga kini tengah menyusun kajian mengenai pemberian ganti rugi untuk ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
- Tumbuhkan Nasionalisme, Eks Napiter Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Sepikul Sukoharjo
- Taj Yasin Minta Penanganan Anak Yatim Piatu di Daerah Kemiskinan Ekstrem Lebih Diutamakan
- Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Covid-19 Gratis
Baca Juga
"Masalah nominal kemungkinan tidak sebesar atau senilai ternak yang mati. Kita tunggu saja, semoga betul-betul ada sehingga masyarakat cukup tenang," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Jumat (5/8/2022).
Terkait vaksinasi kesehatan pada hewan yang terserang PMK, menurut bupati, masih terus dilaksanakan. Namun, untuk vaksin tersebut pihak pemerintah daerah masih menanti kiriman dari pemerintah pusat.
Untuk stok vaksinasi PMK, lanjut bupati, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang masih belum mendapatkan kiriman dari pemerintah pusat.
"Pembagiannya pun tidak bisa sekaligus. Nanti bila kiriman vaksin sudah sampai di Dinas Peternakan dan Perikanan kita langsung lakukan tindakan ke lapangan," ujarnya.
- LKPP RI Bersinergi dengan TNI untuk Gelar Temu Bisnis Tahap V
- Layanan Katering Haji Viral, KSP Minta Jamah Haji Tetap Khusyuk Menunaikan Ibadah
- Soal Perbedaan Data Covid-19, FKSB : Jangan Mainan Data Covid-19, Rugikan Rakyat Saja