Ada sejumlah alasan informasi bohong atau hoax tidak akan mampu diselesaikan oleh pemerintah saat ini.
- Cak Imin Dicurhati Harga Minyak Goreng di Pasar Bintoro Demak
- AHY Akan Selesaikan Isu Permasalahan di Demak Jika Demokrat Menang
- Anggota DPRD Salatiga Yang Baru Disoraki
Baca Juga
Direktur Eksekutif Indo Survey and Strategy (ISS), Hendrasmo memaparkan, hambatan utama dalam pembasmian hoax berasal dari tingginya angka masyarakat yang masih berpendidikan rendah dan tak melek informasi.
Media informasi yang juga begitu masifnya tanpa kontrol terus tumbuh juga menjadi salah satu hambatan.
"Hoax dalam penelitian Kominfo itu diterima oleh 40 persen populasi kita setiap harinya, sedangkan masyarakat lulusan SD dan tidak lulus SD itu sendiri mencapai 60 persen, diperparah lagi dengan pertumbuhan media yang mencapai 40.000 lebih itu juga kan," ujar Hendrasmo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (8/4) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Hal tersebut kemudian berdampak pada daya serap masyarakat terhadap informasi, di mana ketika informasi dengan begitu mudahnya dapat diakses secara cepat, masyarakat tidak lagi peduli pada kebenaran isi informasi tersebut.
"Kita memasuki era teknologi informasi yang begitu cepat, banjir informasi, sehingga orang tidak bisa membedakan yang false and true itu yang mana, dengan demikian, orang sekarang lebih menerima atau meyakini value and believe (kepercayaan) ketimbang data-data objektif," ujar Hendrasmo.
Sehingga, hal inilah yang kemudian menjadi kendala utama bagi pemerintah dalam pemberantas hoax itu sendiri.
"Tapi memang ini realitas yang sangat susah, government tidak bisa sepenuhnya mengkonter seluruhnya masalah ini, sebab mereka tentu akan kerepotan dalam melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap hoax yang terlanjur tersebar," demikian Hendrasmo.
- Syarat Dinilai Terlalu Berat, Jalur Independen di Karanganyar, Sepi Peminat
- Mantan Hakim MK: Masa Jabatan Wapres Tidak Bisa Ditafsirkan Lagi
- "Cah Ndeso Menuju Senayan" Pimpin Perolehan Suara Caleg DPR dari Demokrat Untuk Dapil V Jateng