Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024. Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan di Hotel Permata Sari Tasikmadu, Rabu (31/1).
- Jelang Pilgub Jateng: Sudaryono Akui Dapat Perintah Khusus Prabowo Maju Pilkada
- Akhirnya KPUD Brebes Revisi Perolehan Suara Heri Pasaribu Menjadi 5523
- Ditingggalkan PKB, Kini Koalisi Kebersamaan Bertambah Partai Gerindra
Baca Juga
Saat menggelar sosialiasasi tersebut ternyata ada aturan yang perlu harus diketahui oleh pemilih. Seperti tidak boleh membawa telepon seluler (ponsel) atau HP saat masuk bilik suara. Pelarangan tersebut berkaitan dengan larangan memotret kertas suara saat berada di bilik suara.
"Larangan tidak boleh membawa ponsel di dalam bilik suara saat coblosan merupakan aturan baku," papar Komisioner KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas.
Menurut Devid aturan serupa sudah diberlakukan pada Pemilu 2019 yang lalu, namun untuk Pemilu 2024, KPU mempertegas lagi larangan tersebut.
Nantinya dari KPPS menyediakan tempat penitipan ponsel bagi para pemilih. Setelah memberikan hak pilihnya di TPS, ponsel bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
Hal tersebut wajib dilaksanakan KPU berdasarkan Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, serta Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024.
"Aturannya tak boleh bawa ponsel berkamera di bilik suara," imbuhnya.
Simulasi tersebut melibatkan partisipan pemilih dari anggota ad hoc Panitya Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Totalnya 262 pemilih, dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) saat simulasi perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap.
"Karena ini simulasi, aplikasi Sirekap lancar. Semoga nanti saat pelaksanaan (Pemilu) juga tak masalah. Soalnya beban jaringannya bakal lebih berat," pungkas Devid.
- Ketua PKB Batang Fauzi Fallas Didorong Maju jadi Cabup di Pilkada 2024
- SBY Dan Zulhas Tidak Bicara Capres-Cawapres
- Farras, Anak Mantan Wawali Salatiga, Bacalon Pertama Ambil Formulir Kepala Daerah Di PKS