Pemilik ANTV: Yang Lama Butuh Dana, Yang Baru Butuh Restrukturisasi Hak Dan Kewajiban

ANTV. Dokumentasi/RMOLJawaTengah
ANTV. Dokumentasi/RMOLJawaTengah

Jakarta - Rontoknya lembaga penyiaran swasta ANTV menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi orang-orang yang punya hak dan kewajiban dengannya. Media penyiaran elektronik itu masih memiliki daya tarik besar bagi peminatnya.


Merujuk pada Pemutusan Hubungan Kerja antara ANTV dengan seluruh staf dalam divisi produksinya pada Rabu (18/12), didapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut sedang membicarakan transisi dari pemilik lama kepada pemilik baru.

Sesuai peraturan dan konvensi bisnis dalam praktek akuisisi perusahaan, maka tahapan transisi sudah pasti dilaksanakan dengan ketat, layaknya operasional korporasi yang rumit dan melibatkan para pemilik saham.

Kedua belah pihak pemilik yang berhadapan itu sudah pasti didampingi oleh suatu tim penuh ahli keuangan dan ahli hukum yang mengawal perpindahan operasional, finansial serta manajemen yang rumit. Perpindahan kepemilikan memerlukan pengawalan ketat untuk mencegah kerugian yang tak terprediksi.

Pemilik yang tertarik untuk mengambil alih manajemen ANTV sudah pasti menginginkan restrukturisasi besar dan strategi korporasi yang baru. Kemungkinan juga manajemen yang baru akan memberikan persyaratan yang cukup berat seperti misalnya pemutusan hubungan kerja dengan karyawan lama.

Tidak akan mengherankan apabila pemilik baru juga menginginkan klausula pembebas bagi mereka. Klausula pembebas itu pasti berhubungan dengan berbagai kewajiban finansial dan keuangan yang masih berjalan dan layaknya ditanggung pemilik lama.

Langkah dan keputusan para pemilik ANTV, lama mau pun baru, akan kita lihat dalam beberapa minggu ke depan, karena proses pengambilalihan seperti ini akan memakan waktu yang cukup lama.

Berita sebelumnya dapat dibaca melalui tautan berikut:

Dunia Media Penyiaran Kembali Alami Goncangan PHK