Pemerintah Kabupaten Batang bakal memfasilitasi pendaftaran merek untuk 12 UKM.
- Gernas BBI, OJK Salurkan KUR Klaster UMKM Rp140,7 Triliun untuk 3,82 Juta Debitur
- Antisipasi Gangguan, PLN UP3 Demak Pantau Aliran Listrik di Jalan Tol Semarang - Demak
- Stok di Pasaran Sukoharjo Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Kosong
Baca Juga
Kepala Bidang Industri, Disperindagkop Kabupaten Batang, Machrus menyatakan, hingga saat ini sudah ada 50 UKM yang menikmati fasilitas itu.
"Kalau sudah punya merek kan UKM bebas gugatan," tuturnya pada RMOL Jateng, Selasa (3/12).
Ia mengatakan, proses pendaftaran merek juga menunjukkan potensi UKM Batang.
Proses fasilitasi pendaftaran merk sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Selain itu, Pemkab Batang juga menyiapkan co branding untuk memperkuat pengenalan pada produk UKM di daerah tersebut.
"Nanti setiap produk bakal ada co branding khas Kabupaten Batang," jelasnya.
- Pertimbangan Keputusan Presiden Prabowo Tentang Indonesia Bergabung Dengan BRICS
- Dewan Minta Dinas Perdagangan Umumkan Zonasi Kepada Pedagang
- Akses Menuju Ruang Kerja Sofyan Basir Ditutup