Pemkab Batang Fasilitasi Pendaftaran Merek 12 UKM

Pemerintah Kabupaten Batang bakal memfasilitasi pendaftaran merek untuk 12 UKM.


Kepala Bidang Industri, Disperindagkop Kabupaten Batang, Machrus menyatakan, hingga saat ini sudah ada 50 UKM yang menikmati fasilitas itu.

"Kalau sudah punya merek kan UKM bebas gugatan," tuturnya pada RMOL Jateng, Selasa (3/12).

Ia mengatakan, proses pendaftaran merek juga menunjukkan potensi UKM Batang.

Proses fasilitasi pendaftaran merk sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.

Selain itu, Pemkab Batang juga menyiapkan co branding untuk memperkuat pengenalan pada produk UKM di daerah tersebut.

"Nanti setiap produk bakal ada co branding khas Kabupaten Batang," jelasnya.