Pemerintah Kabupaten Batang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, lima tahun berturut-turut.
- Polres Pemalang Gandeng Pemkab Latih Pemuda Berprestasi denga Standar Rekrutmen Polri
- Pemkot Semarang Bakal Bangun Masjid Agung di Mijen
- Aston Inn Pandanaran Usung Semangat Berkurban Paska Hadapi Pandemi
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Batang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, lima tahun berturut-turut.
Opini itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
"Prestasi ini tidak lepas dari hubungan yang baik antara legislatif, eksekutif, stakeholder dan masyarakat yang secara bersama ikut mengontrol dan mengawasinya pengelolaan keuangan Pemkab," kata Bupati Batang Wihaji, Jumat (21/5) pagi.
Ia mengatakan laporan keuangan Pemda dinilai sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan negara oleh BPK RI.
Menurutnya, pertanggungjawaban laporan keuangan harus transparan dan akuntabel sesuai regulasi dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab.
Wihaji pun bersyukur atas raihan prestasi selama 4 tahun diberi amanah mempimpin Kabupaten Batang mampu mempertahankan prestasi dengan baik dengan bukti predikat WTP.
Kriteria penilaian untuk membetikan predikat WTP yaini, kesesuaian dengan standar-standar pelaporan keuangan, kelengkapan pelaporan disertai bukti-bukti yang cukup.
Kemudian kesesuaian dengan peraturan pemerintah atau regulasi yang ada, dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab. [sth]
- Pakar Lingkungn: Siapkan Insentif Untuk Akselerasi Penggunaan BBM Ramah Lingkungan
- Terima Kunjungan Kerja BNNP Jateng, Walkot Tegal: Wujud Nyata Sinergi Perangi Narkotika
- Polres Sterilisasi Vihara di Pemalang