Pemkab Didapuk Sebagai Badan Publik Informatif

Karanganyar Terima Penghargaan Dari KIP Jateng
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Kembali Menerima Penghargaan Di Penghujung Tahun 2024. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Kembali Menerima Penghargaan Di Penghujung Tahun 2024. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Karanganyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kembali menerima penghargaan di penghujung tahun 2024. 


Penghargaan kali ini diterima dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah saat acara Komisi Informasi Publik (KIP) Award 2024 di Semarang belum lama ini. 

Karanganyar meraih penghargaan untuk kategori Kabupaten dengan Badan Publik Informatif dalam menyampaikan, menyediakan, menguasai informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Isnan Nur Azis.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pelayanan informasi publik agar lebih baik lagi ke depannya," jelas Timotius, Rabu (11/12). 

Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi semua pihak untuk terus menjaga transparansi dalam pemerintahan. Dan keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Karanganyar dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat. 

"Transparansi yang terjaga diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," pungkasnya.