Pemerintah Kota Semarang mengajukan tiga usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas oleh DPRD Kota Semarang pada tahun 2022 ini.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
Baca Juga
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan tiga usulan raperda tersebut diantaranya tentang retribusi perizinan tertentu, pengelolaan keuangan daerah dan keamanan pangan. Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, menyebut untuk usulan raperda retribusi perizinan tertentu dan pengelolaan keuangan daerah berkaitan dengan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan undang-undang cipta kerja.
Hendi menyebutkan dalam salah satu klausul nya jika izin mendirikan bangunan (IMB) tidak diperbolehkan untuk ditarik retribusi. Namun, lanjutnya, sebagai gantinya maka akan dibuat aturan persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Tapi perda kita masih mengatur retribusi. Maka, ini harus disesuaikan supaya jagan sampai potensi pendapatan tidak bisa diserap PAD (pendapatan asli daerah) karena kita belum punya payung hukum," kata Hendi usai melakukan rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang, Senin (7/3).
Hendi memaparkan jika penghapusan retribusi tidak hanya pada IMB saja yang ada pada raperda retribusi perizinan tertentu, sementara untuk pengelolaan keuangan daerah juga berkaitan dengan aturan izin pekerja asing.
Pemkot Semarang, lanjutnya, akan menyesuaikan izin tenaga kerja asing yang tujuannya agar Pemkot bisa melihat potensi retribusi yang muncul.
"Tenaga asing harus diatur. Masalah banyak dan tidak, kita lihat nanti. Kami hari ini harus mengatur itu," paparnya.
Sementara untuk usulan taperda ketahanan pangan, Hendi menyebut jika Semarang sebagai Kota Metropolitan bisa menyediakan ketahanan pangan secara maksimal. Ia mengatakan untuk masyarakat yang wilayahnya memiliki area pertanian untuk bisa menjaga ketahanan pangan dengan berbagai upaya.
"Saya rasa ini penting. Meski Semarang kota metropolitan tapi kami harus mengupayakan bagaimana kemudian masyarakat di wilayah pertanian semakin digairahkan, diberi pelatihan, dibina supaya muncul ketahanan pangan," tuturnya.
Usai mengajukan usulan raperda, Hendi menyerahkan ketiga usulan tersebut kepada DPRD Kota Semarang untuk segera dikupas dan dilakukan pembahasan. Ia berharap dewan bisa segera menjadwalkan pembahasan serta kunjungan untuk menyelesaikan pembahasan raperda tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih mereka sudah menangkap sebuah potensi persoalan dan mereka lamgsung membahas menjadi sebuah perda," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, dewan langsung membentuk pantia khusus (pansus) untuk setiap raperda. Dia meminta pansus segera membahas usulan raperda tersebut.
“Kami langsung bergerak dan bentuk pansus agar raperda bisa segera dibahas,” kata Pilus, sapaan akrabnya.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?