Pemkot Semarang akan mengawasi pembagian takjil di jalan-jalan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah dibuat.
- Komisi C DPRD Jateng Belajar Pengelolaan BUMD ke Sumut
- Masa Pendaftaran CPNS Pemkot Semarang Diperpanjang Sampai 26 Juli
- Penerapan Srikandi di Salatiga Terkadang Terjadi Kendala
Baca Juga
Pasalnya, Pemkot telah menyiapkan titik-titik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membagikan takjil yakni di Balaikota, Taman Kasmaran, Dargo dan Wonderia.
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu atau yang akrab disapa Ita ini, bahkan telah memerintahkan Satpol PP Kota Semarang untuk rutin melakukan patroli dan mencegah adanya pembagian takjil di jalan raya.
Ita mengatakan, Pemkot tidak melarang adanya aksi pembagian takjil, tapi takjil hanya bisa dibagikan di tempat yang telah ditentukan.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk monitoring. Karena ini amanah Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2017. Jika ada temuan, diberi tindakan persuasif,” kata Ita, Jumat (24/3).
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku siap menjalankan perintah tersebut. Pihaknya akan mengerahkan personil untuk berpatroli mencegah aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Akan kita tindak tegas (kelompok masyarakat yang berbagi takjil) yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Semarang,” tegas Fajar.
- Sekda Sebut Pengurangan Jam Kerja ASN di Kota Semarang Tak Pengaruhi Pelayanan
- Bareng Peringati Hari Ibu, Pemkot Semarang Luncurkan Program SAPA MBAK ITA
- Pembangunan Kota Semarang Tidak Selalu Andalkan APBD