Pemkot Semarang akan mengawasi pembagian takjil di jalan-jalan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah dibuat.
- Luncurkan Dua Aplikasi, Pj Bupati Batang Pastikan Transaksi Keuangan Pemerintah Desa dengan Non Tunai
- Pemerintah Ingatkan: Tak Ada Ruang Untuk Pemerintahan Khilafah Di Bumi Indonesia
- Dinnakerind Demak Bantu Masyarakat Bekali Keterampilan, Agar Siap Kerja
Baca Juga
Pasalnya, Pemkot telah menyiapkan titik-titik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membagikan takjil yakni di Balaikota, Taman Kasmaran, Dargo dan Wonderia.
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu atau yang akrab disapa Ita ini, bahkan telah memerintahkan Satpol PP Kota Semarang untuk rutin melakukan patroli dan mencegah adanya pembagian takjil di jalan raya.
Ita mengatakan, Pemkot tidak melarang adanya aksi pembagian takjil, tapi takjil hanya bisa dibagikan di tempat yang telah ditentukan.
“Saya perintahkan Satpol PP untuk monitoring. Karena ini amanah Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2017. Jika ada temuan, diberi tindakan persuasif,” kata Ita, Jumat (24/3).
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku siap menjalankan perintah tersebut. Pihaknya akan mengerahkan personil untuk berpatroli mencegah aksi berbagi takjil di tepi jalan raya.
“Akan kita tindak tegas (kelompok masyarakat yang berbagi takjil) yang tidak sesuai zona yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Semarang,” tegas Fajar.
- Rakor Komisi Irigasi, Bupati Demak Tekankan Sistem Irigasi Berkelanjutan
- Bupati Etik Suryani Melantik 415 Pejabat Pemkab Sukoharjo
- Cek Minyakita Sesuai Kemasan, Bupati Batang Apresiasi Bulog Telah Selektif Menjual Produknya