Pemkot Semarang Salurkan 1.717 PKH yang Belum Terselesaikan

Pemerintah Kota Semarang menyalurkan sebanyak 1.717 bantuan sosial Program keluarga Harapan (PKH) dari kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada warga Kota Semarang yang telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Semarang.


Usai mendapat evaluasi dari Menteri Sosial Ri, Tri Rismaharini beberapa waktu lalu, terkait dengan masih banyaknya PKH yang belum tersalurkan di Semarang, saat ini Pemkot Semarang melalui Dinas Sosial mulai menyelesaikan penyaluran PKH di Balaikota Semarang.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar, mengatakan untuk penerima PKH terdiri dari beberapa komponen yakni komponen kesehatan yang terdiri dari Ibu Hamil dan anak usia dini dari usia 0-6 tahun dengan maksimal dalam satu KK hanya ada dua anak. 

Kategori Pendidikan mulai dari anak usia SD, SMP hingga SMA. Komponen Kesejahteraan Sosial yakni lanjut usia (Lansia) usia 70 tahun keatas dan Penyandang disabilitas berat.

Dinas Sosial bersama tiga cabang Bank BNI di Semarang yakni BNI Cabnag Semarang Kota, BNI Cabang Karangayu dan BNI Cabang Undip mengupayakan untuk menyelesaikan penyaluran PKH pada hari ini.

"Kota semarang ada 1.717 yang belum terselesaikan diantaranya ada yang meninggal, pindah, keluar kota, ada yang tidak mengambil buku tabungan, nah dari jumlah tersebut akan diselesaikan hari ini," kata Muthohar kepada RMOLJateng, Selasa (7/9).

Muthohar menyampaikan bagi penerima PKH yang tidak bisa hadir di Balaikota, maka pendamping PKH bersama pihak bank akan mendatangi langsung ke masing-masing rumah penerima PKH untuk menyerahkan bantuan. 

"Nantinya Pemkot dan Bank akan jemput bola bagi yang belum mendapat PKH misalnya orangnya meninggal nanti harus ada ahli waris yang penting harus ada KK karena di bank ini butuh KK untuk pendapatan, kewajiban dari Pemkot Semarang dengan para pendamping untuk kerumah dan memberikan itu," paparnya.

Pihaknya menyebut ada sekitar 24.000 penerima PKH yang ada di Kota Semarang. Besaran PKH yang diberikan kepada tiap komponen berbeda-beda. Misalnya saja untuk Ibu Hamil akan menerima PKH Rp 750.000 per tiga bulan atau Rp 3 Juta per tahunnya. 

Berbeda dengan anak SD yang akan menerima PKH sebesar Rp 225.000 per tiga bulan atau Rp 900.000 setiap tahunnya. Berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni senilai Rp 200 ribu setiap bulannya.

"PKH diberikan dalam bentuk uang dalam 3 bulan sekali, besaran tiap komponen berbeda-beda, saat ini yang diberikan periode kedua, atau yang tahap pertama dan kedua tidak dapat kali ini bisa dicairkan, misal dalam 3 bulan terblokir tidak cair maka ini bisa di buka dan dicairkan karena ada batas waktunya tiap bulan," tuturnya.

Salah seorang penerima PKH bernama Umi, mengaku jika dirinya baru kali ini mendapat bantuan PKH untuk anaknya yang baru akan masuk SD. Warga Tembalang ini mengaku mendapat undangan untuk menerima PKH dari pendamping PKH yang ada di wilayahnya.

"Alhamdulilah senang bisa mendapat PKH, ini untuk anak saya yang masih TK B dan akan masuk SD," kata Umi.