Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menyiapkan master plan untuk penerapan pipa resapan horizontal yang akan dilakukan diseluruh Kelurahan yang ada di Kota Semarang.
- Tren Pengendalian Covid-19 Membaik, Masyarakat Harus tetap Disiplin Jalankan Prokes
- Moeldoko Apresiasi Pengelolaan Pertambangan PT Vale
- Solo Raya Diprediksi Jadi Pusat Mudik Jawa Tengah, Gibran Minta PT KAI Maksimalkan Layanan
Baca Juga
Master plan tersebut saat ini tengah dipersiapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan nantinya di setiap kelurahan, pipa resapan horizontal wajib dipasang di setiap perumahan yang ada di Kota Semarang.
Ali bahkan menyebut pipa resapan horizontal ini lebih efektif dan tidak akan memakan biaya besar. Bahkan warga bisa memasang pipa resapan tersebut secara mandiri.
Selain itu, pipa resapan ini juga tidak membutuhkan bidang tanah yang luas seperti pada pembuatan kolam retensi.
“Biaya pemasangan untuk satu unit pipa resapan horizontal sekitar Rp 3 juta sampai Rp 8 juta. Masyarakat yang ingin memasang bisa secara mandiri, melalui pembiayaan komunal per RT,” kata Ali, Selasa (20/12).
Hingga saat ini, lanjut Ali, sudah ada empat kelurahan yang sudah terpasang pipa resapan horizontal, yakni Kelurahan Wonosari, Sendangmulyo, Jabungan dan Candi.
Jumlah pipa yang dipasang juga bervariasi, misalnya di Kelurahan Sendangmulyo sudah ada 22 unit di Kelurahan Sendangmulyo.
“Tahun depan pipa resapan horizontal juga akan dipasang di lokasi lainnya. Pendanaan akan dibantu Pemkot Semarang dan CSR,” bebernya.
Ali menjelaskan master plan yang tengah digodok ini berisi lokasi dan teknis pemasangan pipa resapan horizontal di berbagai titik. Master plan tersebut juga menyarankan untuk pemasangan pipa resapan horizontal di setiap perumahan.
“Distaru Kota Semarang sudah punya regulasinya, setelah master plan selesai akan segera direalisasikan pemasangan,” pungkasnya.
- Bupati Demak Minta Bantuan Rp 150 Milyar ke Kementerian PUPR untuk Bangun Tanggul Laut
- Masih Ada Kendala Pembebasan Lahan dalam Pembangunan Tol Laut Semarang-Demak
- PT Jasamarga Solo-Ngawi Lakukan Pekerjaan SFO Sepanjang 5 Km