Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 7 hari. Mulai 7 hingga 13 September 2021.
- Gibran Sebut Pembangunan Museum Budaya Sains dan Teknologi Solo untuk Edukasi dan Riset
- Gibran Sebut, Presiden Jokowi Sudah Mulai Mengemasi Barang Pribadi di Istana
- CFD Solo Kembali Buka, Gibran : Sambil Jalan Kita Benahi
Baca Juga
Ada sejumlah pelonggaran dan penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini diantaranya uji coba pembukaan tempat wisata/mall di kabupaten/kota dengan level 3.
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat wisata/mall yang sudah diperbolehkan buka. Aplikasi tersebut berisi sertifikat vaksin.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kedepannya juga akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di semua pelayanan publik di Kota Solo
"Saat ini (Solo) baru sebatas digunaka di mall dan pusat pusat perbelanjaan, " jelas Gibran, Selasa (7/9).
Aplikasi ini kedepannya juga diterapkan di pintu masuk pusat perdagangan seperti pasar tradisional, naik transportasi umum, syarat bepergian ke luar kota.
Gibran juga mengaku sebelumnya bertemu dengan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk syarat perkuliahan tatap muka (PTM) di UNS selain vaksinasi juga memangaatkan aplikasi PeduliLindungi
"Saya sampaikan bahwa nanti di UNS wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan beliau (Rektor) menyanggupinya," pungkasnya.
- Blusukan, Respati Dorong Industri Rumahan Tempe Tambah Varian Inovasi Produk
- Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Walikota Solo Kepada DPRD Solo
- Penjabat Bupati Kudus Temui Gibran, Bersama Tim Kemendikbudristek Bawa Misi ‘Rahasia’