Pemkot Solo Terima Bantuan Alat Berat Untuk TPA Putri Cempo

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serahkan pengelolaan alat berat (bulldozer dan excavator) Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo kepada Pemkot Solo.


Acara serah terima pengelolaan alat berat ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati serta penyiraman air dalam kendi, dilanjutkan pemecahan benda tersebut.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara sebut, Kota Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota dalam Peraturan Presiden no.35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kerjasama pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo menggandeng PT Solo Citra Merto Plasma Power dan saat ini telah sampai tahap konstruksi.

"Memang banyak terdapat permasalahan di TPA putri cempo ini diantaranya usia teknis TPA yang habis sejak tahun 2010 dengan rusaknya bagian alat berat yg ada di TPA," paparnya, Senin (10/1).

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Surakarta mengejar deadline April 2022 untuk menjalankan programnya dan pada semester kedua akan ada alat baru yang akan tiba. 

"Nanti 10 tahun habis nanti kita malah kekurangan sampah untuk Solo dan sekitarnya," jelasnya.

Bantua tersebut dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah berupa alat berat berupa satu unit buldozer dan satu unit excavator. 

Hal itu sesuai dengan surat walikota surakarta nomor 680/2552 tangal 18 agustus 2021 perihal permohonan bantuan alat berat dan infrastruktur TPA putri cempo dengan total investasi sebesar 4,6 milyar.  

Gibran berharap semoga serah terima pengelolaan alat berat ini, Pemerintah Kota Surakarta segera mengoperasionalkan sarana dan prasarana tersebut. 

"Besar harapan kami dengan adanya pengadaan alat berat untuk Putri Cempo bisa menjadi percontohan kabupaten atau kota lainnya," imbuhnya.