Satlantas Polrestabes Semarang membuka pendaftaran bagi pembuat SIM A dan C bagi penyandang tuna rungu atau tuli.
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Tabrak Lari
- Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Rekayasa Arus Lalin Imbas Pembangunan Jembatan
- Mobil Tertimpa Truk, Anak dan Ibu Meninggal Dunia, Satu Orang Masih Terjebak
Baca Juga
Sementara SIM D atau D1 dikhususkan bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan khusus.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkapkan, kegiatan pembuatan SIM ini pemohon tersebut dapat mendaftar memenuhi persyaratan kesehatan.
"Satlantas Polrestabes juga membuat latihan uji praktik SIM bagi penyandang disabilitas setiap hari kerja pukul 14.00-16.00 di kantor Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang," ungkap AKBP Sigit.
Lanjut Sigit, kegiatan ini diharapkan bagi penyandang disabilitas untuk melakukan pendaftaran permohanan SIM.
- Paskah Aman dan Damai, Polresta Surakarta Terjunkan Personel Gabungan
- Polres Sukoharjo Bekuk Lima Pelaku Pencurian Modus Jadi Petugas Pendataan Bantuan Kompor
- Berprestasi dan Berdedikasi, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan 49 Personel