Pemprov Jateng Bantu 1.400 Nelayan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah bakal membantu ribuan nelayan mensertifikatkan tanahnya.


"Kami menganggarkan memberi bantuan pensertifikatan 1.400 bidang tanah milik para nelayan," kata kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Jateng, Kurniawan Priyo pada RMOLJateng, Rabu (2/1/2019) sore.

Ia menyatakan sertifikat hak atas tanah memang program pemerintah karena nelayan kategori rentan kemiskinan dan banyak yang terbentur dana terkait modal.

Kurniawan menjelaskan, jika tanah milik nelayan sudah bersertifikat maka bisa jadi agunan bank atau agunan untuk membuka modal usaha.

Ia menjelaskan, para nelayan perlu diversifikasi usaha karena semakij lama sumber daya ikan di pantai utara jawa semakin menurun.

"Rata-rata tanah milik nelayan hanya dilampiri pajak, letter d, hingga bagi waris. Adapun syarat pensertifikatan adalah tanah milik pribadi dan tidak bersengketa.

Kurniawan menyebut saat ini jumlah keluarga nelayan yang butuh bantuan mensertifikatkan sekitar 25 ribu.

Adapun pihaknya saat ini sudah membantu 10.000 keluarga nelayan sejak 2011.

"Tujuan utamanya memang alih usaha, tapi perlu pendampingan terkait alih usaha. Untuk itu kami Membentuk desa model di tiap daerah, bentuk koperasi, lalu pakai sertifikasit sebagai modal," jelasnya.